Pemberian Kompensasi
PENGERTIAN PEMBERIAN KOMPENSASI
Dalam kehidupan sehari-hari,
manusia selalu melakukan berbagai macam aktivitas baik sendiri maupun bersama
orang lain. Salah satu macam aktivitas manusia tersebut diwujudkan dalam suatu
kegiatan yang disebut kerja. Aktivitas di dalam kerja mengandung suatu unsur
kegiatan sosial, menghasilkan sesuatu yang pada akhirnya bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan hidup. Karyawan yang telah bekerja menyumbangkan tenaga dan
pikirannya akan mendapatkan imbalan atau balas jasa yang sesuai karena pada
dasarnya alasan mengapa seseorang bekerja adalah untuk mendapatkan imbalan atau
balas jasa (kompensasi) yang sesuai.
Perusahaan tidak dapat dipisahkan
dengan karyawan, karena karyawan merupakan elemen terpenting dalam suatu
perusahaan sebagai pelaksana dalam setiap kegiatan. Modernisasi dalam bidang
industri hampir menyisihkan karyawan, namun demikian karyawan akan tetap
dibutuhkan oleh perusahaan, sebab tanpa karyawan suatu perusahaan mustahil
dapat berjalan dengan sendirinya. Karyawan selalu terlibat dalam setiap proses
manajemen maupun operasional dalam sebuah perusahaan.
Gambaran tersebut menunjukkan
betapa pentingnya arti karyawan bagi perusahaan, sehingga pihak perusahaan
dituntut untuk memberikan perhatian yang serius terhadap masalah-masalah yang
berkaitan dengan tenaga kerja. Bentuk penghargaan yang diberikan oleh
perusahaan kepada karyawan adalah berupa pemberian kompensasi, yang diharapkan
dapat merangsang semangat kerja karyawan.
Henry Simamora (2004:442) mendefinisikan:
“Kompensasi (compensation) meliputi imbalan finansial dan jasa nirwujud serta
tunjangan yang diterima oleh para karyawan sebagai bagian dari hubungan
kepegawaian. Kompensasi merupakan apa yang diterima oleh para karyawan sebagai
ganti kontribusi mereka kepada organisasi”.
Sesuai dengan pendapat
Ranupandojo (2000:10) yang menyatakan bahwa :
“Kompensasi meliputi kegiatan pemberian balas jasa kepada karyawan.
Kegiatan di sini meliputi penentuan sisten kompensasi yang mampu mendorong
prestasi karyawan, dan juga menentukan besarnya kompensasi yang akan diterima
oleh masing-masing karyawan”, dan berdasarkan beberapa pendapat mengenai
kompensasi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kompensasi merupakan segala
bentuk imbalan atau balas jasa yang diberikan oleh perusahaan dan diterima oleh
para karyawan atas kerja yang telah dilakukan.
MACAM-MACAM KOMPENSASI
Kompensasi (compensation) juga
merupakan pemberian balas jasa langsung (direct) dan tidak
langsung (indirect) berupa uang atau barang kepada
karyawan sebagai balas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Simamora membedakan kompensasi
menjadi dua macam, yaitu kompensasi langsung dan kompensasi tidak langsung.
1. Kompensasi Langsung(direct
compensation)
Kompensasi langsung merupakan
penghargaan yang diterima karyawan dalam bentuk uang. Kompensasi langsung dapat
berupa upah, gaji, insentif, dan tunjangan-tunjangan lain. Menurut Umar
(2003:16), “Kompensasi langsung adalah segala sesuatu yang diterima oleh
karyawan dalam bentuk gaji/upah, insentif, bonus, premi, pengobatan, asuransi
dan lain-lain yang sejenis yang dibayar oleh organisasi”Kompensasi langsung
yang terdiri dari :
1) Gaji
Definisi Gaji menurut Simamora
(2004:445) dalam bukunya menjelaskan bahwa:
“Upah (wages) biasanya berhubungan dengan tarif gaji per-jam (semakin
lama jam kerjanya, semakin besar bayarannya). Upah merupakan basis bayaran yang
kerap digunakan bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan (pekerja kerah
biru). Sedangkan gaji (salary)umumnya berlaku untuk tarif bayaran mingguan,
bulanan, dan tahunan (terlepas dari lamanya jam kerja).”
Selanjutnya Gitosudarmo
(1995:230) menyatakan bahwa untuk merancang imbalan finansial khususnya gaji
dapat mempertimbangkan faktor-faktor seperti:
a). Keadilan
Penggajian yang dirancang perlu
mempertimbangkan azas keadilan. Konsep keadilan dalam hal ini berkaitan dengan
input-income, input atau masukan antara lain meliputi pengalaman/masa kerja,
senioritas , jejang pendidikan, keahlian, beban tugas, prestasi dan lain
sebagainya., sedangkan income/hasil adalah imbalan yang diperoleh pekerja.
b). Kemampuan Organisasi
Organisasi jangan memaksakan diri
untuk memberikan gaji di luar kemempuannya, karena hal itu dapat membahayakan
organisasi, yang pada gilirannya juga akan merugikan pekerja itu sendiri.
c). Mengaitkan dengan prestasi
Untuk bidang tertentu dalam
organisasi dimana prestasinya dapat diukur dengan mengaitkan secara langsung
antara gaji dengan prestasi masing-masing pekerja.
d). Peraturan Pemerintah
Penggajian harus memperhatikan
peraturan pemerintah, seperti misalnya ketentuan tentang Upah Minimum Regional.
Idealnya, gaji yang diberikan organisasi di atas ketentuan pemerintah. Gaji
memadai yang diterima oleh pekerja akan menimbulkan ketentraman dalam bekerja
dan mereka tidak akan berperilaku macam-macam.
e). Kompetitif
Penggajian yang dirancang
hendaknya memperhatikan gaji yang dilakukan oleh organisasi lain dalam industri
yang sama. Menentukan tarif yang lebih tinggi dari organisasi lain yang sejenis
akan mampu menarik orang-orang yang berkualitas masuk ke dalam organisasi, yang
pada gilirannya akan meningkatkan laju perkembangan organisasi.
Pembayaran gaji dilakukan setiap
satu bulan sekali dimana karyawan menerima gaji berdasarkan tingkat jabatan,
golongan, dan kontribusinya bagi perusahaan. Pembayaran gaji yang merupakan
wujud kompensasi langsung diharapkan mampu mewujudkan usaha dalam
mempertahankan dan memotivasi karyawan agar bersemangat dalam bekerja sehingga
tujuan perusahaan tercapai.
2) Upah Insentif
Jenis kompensasi lain yang diberikan
kepada karyawan sebagai imbalan atas kerjanya adalah upah insentif. Perusahaan
menetapkan adanya upah insentif untuk menghubungkan keinginan karyawan akan
pendapatan finansial tambahan dengan kebutuhan organisasi akan peningkatan
kualitas dan kuantitas kerjanya. Menurut Nawawi (1997:317) definisi upah
insentif adalah: “Penghargaan atau ganjaran yang diberikan untuk memotivasi
para pekerja agar produktivitas kerjanya tinggi, sifatnya tidak tetap atau
sewaku-waktu”.
Upah insentif sebagai bagian dari
keuntungan perusahaan terutama sekali diberikan kepada karyawan yang bekerja
secara baik atau berprestasi. Pemberian insentif ini dimaksudkan perusahaan
sebagai upaya untuk memotivasi karyawan yang berprestasi tetap bekerja di
perusahaan.
2. Kompensasi Tidak
Langsung (indirect compensation)
Kompensasi tidak langsung
meliputi semua imbalan finansial yang tidak tercakup dalam kompensasi langsung.
Kompensasi tidak langsung menurut Nawawi (2001:316) adalah “Program pemberian
penghargaan atau ganjaran dengan variasi yang luas, sebagai bagian keuntungan
organisasi atau perusahaan”.
Selanjutnya, Handoko (2001:185)
menggolongkan kompensasi tidak langsung menjadi beberapa bagian yaitu:
1) Pembayaran upah untuk waktu tidak bekerja (time-off benefit),
meliputi:
·
Istirahat on the job, terdiri dari:
·
Periode Istirahat
·
Periode makan
·
Periode waktu cuti
·
Hari-hari sakit
·
Liburan dan cuti
·
Alasan lain, misal kehamilan, kecelakaan, upacara pemakaman.
2) Perlindungan ekonomis terhadap bahaya, meliputi:
·
Jaminan pembayaran upah dalam jumlah tertentu selama suatu periode
·
Rencana-rencana pensiun
·
Tunjangan hari tua
·
Tunjangan pengobatan
·
Pembentukan koperasi atau yayasan yang mengelola kredit karyawan.
3) Program pelayanan karyawan, meliputi:
·
Rekreasi
·
Kafetaria
·
Perumahan
·
Beasiswa pendidikan
·
Fasilitas pembelian
·
Konseling finansial dan legal
·
Aneka ragam pelayanan lain.
4) Pembayaran kompensasi yang ditetapkan secara legal.
Kompensasi tidak langsung yang
digunakan adalah perlindungan ekonomis terhadap bahaya berupa tunjangan
kesehatan, bayaran di luar jam kerja (sakit, hari besar, cuti), dan program
pelayanan karyawan berupa penyediaan fasilitas-fasilitas (kendaraan, sarana
olahraga, sarana peribadatan) dengan alasan ketiga item tersebut sesuai dengan
kondisi yang ada dalam perusahaan. Kompensasi tidak langsung diberikan pada
karyawan dalam rangka menciptakan kondisi kerja yang menyenangkan, dan
memberikan kepuasan pada karyawan sehingga diharapkan karyawan merasa nyaman
bekerja dalam perusahaan.
Selain sesuatu hal yang komplek,
kompensasi juga merupakan suatu elemen biaya yang sangat besar bagi organisasi.
Namun demikian, setiap organisasi tetap melaksanakan kebijakan ini. Hal ini
karena ada dampak positif yang diharapkan darinya.
FUNGSI PEMBERIAN KOMPENSASI
Pemberian kompensasi mempunyai fungsi
dan tujuan. Menurut pendapat Susilo Martoyo (1990:100), fungsi-fungsi pemberian
kompensasi adalah:
1. Pengalokasian Sumber
Daya Manusia Secara Efisien.
Fungsi ini menunjukkan bahwa
pemberian kompensasi yang cukup baik pada karyawan yang berprestasi baik, akan
mendorong para karyawan untuk bekerja dengan lebih baik dan ke arah
pekerjaan-pekerjaan yang lebih produktif. Dengan kata lain, ada kecenderungan
para karyawan dapat bergeser atau berpindah dari yang kompensasinya rendah ke
tempat kerja yang kompensasinya tinggi dengan cara menunjukkan prestasi kerja
yang lebih baik.
2. Penggunaan Sumber Daya
Manusia Secara Lebih Efisien dan Efektif.
Dengan pemberian kompensasi yang
tinggi kepada seorang karyawan mengandung implikasi bahwa organisasi akan
menggunakan tenaga karyawan termaksud dengan seefisien dan seefektif mungkin.
Sebab dengan cara demikian, organisasi yang bersangkutan akan memperoleh
manfaat dan/ atau keuntungan semaksimal mungkin. Di sinilah produktivitas
karyawan sangat menentukan.
3. Mendorong Stabilitas
dan Pertumbuhan Ekonomi.
Sebagai akibat alokasi dan
penggunaan sumber daya manusia dalam organisasi yang bersangkutan secara
efisien dan efektif tersebut, maka dapat diharapkan bahwa sistem pemberian
kompensasi tersebut secara langsung dapat membantu stabilitas organisasi, dan
secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas dan pertumbuhan
ekonomi negara secara keseluruhan.
TUJUAN PEMBERIAN KOMPENSASI
Selain beberapa fungsi di atas,
jelas kompensasi mempunyai tujuan-tujuan positif. Pendapat para pakar tentang
tujuan pemberian kompensasi berbagai macam, namun pada prinsipnya sama. Adapun
tujuan kompensasi menurut H. Malayu S.P. Hasibuan (2002:120) adalah sebagai
berikut:
1. Ikatan Kerja Sama
Dengan pemberian kompensasi
terjadilah ikatan kerja sama formal antara majikan dengan karyawan. Karyawan
harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib
membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
2. Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, karyawan akan
dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial dan egoistiknya
sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
3. Pengadaan Efektif
Jika program kompensasi
ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan
lebih mudah.
4. Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan
cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
5. Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi atas
prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompetitif, maka stabilitas
karyawan lebih terjamin karena turn-over relatif kecil.
6. Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang
cukup besar, maka disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan menyadari dan
mentaati peraturan-peraturan yang berlaku.
7. Pengaruh Serikat Buruh
Dengan program kompensasi yang
baik, pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi
pada pekerjaannya.
8. Pengaruh Pemerintah
Jika program kompensasi sesuai
dengan undang-undang perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum), maka
intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
Adapun menurut pendapat Susilo
Martoyo (1990:101), tujuan pemberian kompensasi adalah sebagai berikut:
1. Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi
Karyawan menerima kompensasi
berupa upah, gaji atau bentuk lainnya adalah untuk dapat memenuhi kebutuhan
hidupnya sehari-hari atau dengan kata lain kebutuhan ekonominya.
2. Pengkaitan Kompensasi dengan Produktivitas Kerja
Dalam pemberian kompensasi yang makin
baik akan mendorong karyawan bekerja dengan makin produktif. Dengan
produktivitas kerja yang tinggi, ongkos karyawan per unit/produksi bahkan akan
semakin rendah.
3. Pengkaitan Kompensasi dengan Sukses Perusahaan
Makin berani suatu perusahaan/organisasi
memberikan kompensasi yang tinggi, makin menunjukkan betapa makin suksesnya
suatu perusahaan. Sebab pemberian kompensasi yang tinggi hanya mungkin apabila
pendapatan perusahaan yang digunakan untuk itu makin besar. Berarti beruntung
makin besar.
4. Pengkaitan antara Keseimbangan Keadilan Pemberian Kompensasi
Ini berarti bahwa pemberian
kompensasi yang tinggi harus dihubungkan atau diperbandingkan dengan
persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan yang bersangkutan pada jabatan
dan kompensasi yang tinggi tersebut. Sehingga ada keseimbangan antara “input”
(syarat-syarat) dan “Output” (tingginya kompensasi yang diberikan).
Agar tujuan-tujuan di atas dapat
tercapai, maka pemberian kompensasi dilaksanakan dengan sebaik-baiknya melalui
pengadministrasian yang tepat. Adapun tujuan administrasi kompensasi menurut T.
Hani Handoko (2001:156) adalah sebagai berikut:
1. Memperoleh Personalia yang Qualified
Kompensasi perlu ditetapkan cukup
tinggi untuk menarik para pelamar. Karena perusahaan-perusahaan bersaing dalam
pasar tenaga kerja, tingkat pengupahan harus sesuai dengan kondisi suplai dan
permintaan tenaga kerja.
2. Mempertahankan Para Karyawan yang Ada Sekarang
Bila tingkat
kompensasi tidak kompetitif, niscaya banyak karyawan yang baik akan keluar.
Untuk mencegah perputaran karyawan, pengupahan harus dijaga agar tetap
kompetitif dengan perusahaan-perusahaan lain.
3. Menjamin Keadilan
Administrasi pengupahan
dan penggajian berusaha untuk memenuhi prinsip keadilan. Keadilan atau
konsistensi internal dan eksternal sangat penting diperhatikan dalam penentuan
tingkat kompensasi.
4. Menghargai Perilaku yang Diinginkan
Kompensasi
hendaknya mendorong perilaku-perilaku yang diinginkan. Prestasi kerja yang
baik, pengalaman, kesetiaan, tanggung-jawab baru dan perilaku-perilaku lain dapat
dihargai melalui rencana kompensasi yang efektif.
5. Mengendalikan Biaya-Biaya
Suatu program kompensasi yang rasional
membantu organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan sumber daya manusianya
pada tingkat biaya yang layak. Tanpa struktur pengupahan dan penggajian
sistematik, organisasi dapat membayar kurang (underpay) atau lebih (overpay)
kepada para karyawannya.
6. Memenuhi Peraturan-Peraturan Legal
Seperti aspek-aspek manajemen personalia
lainnya, administrasi kompensasi menghadapi batasan-batasan legal. Program
kompensasi yang baik memperhatikan kendala-kendala tersebut dan memenuhi semua
peraturan pemerintah yang mengatur kompensasi karyawan.
Dari pemaparan mengenai tujuan kompensasi, maka dapat diambil kesimpulan
bahwa kompensasi mempunyai dampak positif, baik bagi organisasi yang
mengorbankan sumber dananya maupun pihak pekerja yang mengorbankan daya
upayanya.
ASAS-ASAS KOMPENSASI
Menurut Casio ( 1995 ; 330 )
·
Memenuhi kebutuhan dasar
·
Mempertimbangkan adanya keadilan eksternal
·
Mempertimbangkan adanya keadilan internal
·
Pemberiannya disesuaikan dengan kebutuhan individu.
Sedangkan menurut Robins ( 1993 )
·
Mereka merasakan adanya keadilan dalam penggajian
·
Penghargaan yang mereka terima di kaitkan dengan kinerja mereka
·
Berkaitan dengan kebutuhan individu.
SISTEM PEMBERIAN KOMPENSASI
Beberapa sistem kompensasi yang
biasa digunakan adalah sistem prestasi, sistem waktu,sistem kontrak/borongan.
a. Sistem Prestasi
Upah menurut prestasi kerja
sering juga disebut dengan upah sistemhasil. Pengupahan dengan cara ini
mengaitkan secara langsung antara besarnya upah dengan prestasi kerja yang
ditujukan oleh karyawan yang bersangkutan. Sedikit banyaknya upah tersebut
tergantung pada sedikit banyaknya hasil yang dicapai karyawan dalam waktu
tertentu. Cara ini dapat diterapkan bila hasil kerja dapat diukur secara
kuantitatif. Cara ini dapat mendorong karyawan yang kurang produktif menjadi
lebih produktif. Cara ini akan sangat menguntungkan bagi karyawan yang dapat
bekerja cepat dan berkemampaun tinggi. Contoh kompensasi sistem hasil : per
potong, per meter, per kilo, per liter dan sebagainya.
b. Sistem Waktu
Besarnya kompensasi dihitung
berdasarkan standar waktu seperti Jam, Hari, Minggu, Bulan. Besarnya Upah
ditentukan oleh lamanya karyawan melaksanakan atau menyelesaikan suatu
pekerjaan. Umumnya cara ini digunakan bila ada kesulitan dalam menerapkan cara
pengupahan berdasarkan prestasi.
Kelemahan dari sistem waktu adalah :
·
Mengakibatkan mengendornya semangat karyawan yang produktifitasnya
tinggi (di atas rata-rata ).
·
Tidak membedakan usia, pengalaman, dan kemampuan karyawan.
·
Membutuhkan pengawasan yang ketat agar karyawan sungguh- sungguh
benerja.
·
Kurang mengakui adanya prestasi kerja karyawan.
Sedangkan kelebihan sistem waktu adalah :
·
Dapat mencegah hal- hal yang kurang diinginkan seperti pilih kasih,
diskriminasi maupun kompetisi yang kurang sehat.
·
Menjamin kepastian penerimaan upah secara periodik.
·
Tidak memandang rendah karyawan yang cukup lanjut usia.
c. Sistem kontrak/ borongan
Penetapan besarnya upah dengan
sistem kontrak / borongan didasarkan atas kuantitas, kualitas dan lamanya
penyelesaian pekerjaan yang sesuai dengan kontrak perjanjian. Untuk mendapatkan
hasil yang sesuai dengan yang diharapkan, maka dalam kontrak juga dicantumkan
ketentuan mengenai “konsekuensi” bila pekerjaan yang dihasilkan tidak sesuai
dengan perjanjian baik secara kuantitas, kualitas maupun lamanya penyelesaian
pekerjaan. Sistem ini biasanya digunakan untuk jenis pekerjaan yang dianggap
merugikan bila dikerjakan oleh karyawan tetap dan /atau jenis pekerjaan yang
tidak mampu dikerjakan oleh karyawan tetap.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KOMPENSASI
Dalam pemberian kompensasi,
terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhinya. Secara garis besar faktor-faktor
tersebut terbagi tiga, yaitu faktor intern organisasi, pribadi karyawan yang
bersangkutan, dan faktor ekstern pegawai organisasi.
1. Faktor
Intern Organisasi
Contoh
faktor intern organisasi yang mempengaruhi besarnya kompensasi adalah dana
organsasi, dan serikat pekerja.
a. Dana Organisasi
Kemampuan organisasi untuk melaksanakan kompensasi
tergantung pada dana yang terhimpun untuk keperluan tersebut. Terhimpunnya dana
tentunya sebagai akibat prestasi-prestasi kerja yang telah ditujukan oleh karyawan.
Makin besarnya prestasi kerja maka makin besar pula keuntungan
organisasi/perusahaan. Besanya keuntungan perusahaan akan memperbesar himpunan
dana untuk kompensasi, maka pelaksanaan kompensasi akan makin baik. Begitu pula
sebaliknya.
b. Serikat pekerja
Para pekerja yang tergabung dalam seikat
pekerja juga dapat mempengaruhi pelaksanaan atau penetapan kompensasi
dalam suatu perusahaan. Serikat pekerja dapat menjadi simbol kekuatan pekerja
di dalam menuntut perbaikan nasib. Keberadaan serikat pekerja perlu mendapatkan
perhatian atau perlu diperhitungkan oleh pihak manajemen.
2. Faktor
Pribadi Karyawan
Contoh faktor
pribadi karyawan yang mempengaruhi besarnya pemberian kompensasi adalah
produktifitas kerja, posisi dan jabatan, pendidikan dan pengalaman serta jenis
dan sifat pekerjaan.
a. Produktifitas kerja
Produktifitas kerja dipengaruhi
oleh prestasi kerja. Prestasi kerja merupakan faktor yang diperhitungkan dalam
penetapan kompensasi. Pengaruh ini memungkinkan karyawan pada posisi dan
jabatan yang sama mendapatkan kompsasai yang berbeda. Pemberian kompesasi ini
dimaksud untuk meningkatkan produktifitas kerja karyawan.
b. Posisi dan Jabatan
Posisi dan jabatan berbeda
berimplikasi pada perbedaan besarnya kompensasi. Posisi dan jabatan seseorang
dalam organisasi menunjukkan keberadaan dan tanggung jawabnya dalam hierarki
organisasi. Semakin tinggi posisi dan jabatan seseorang dalam organisasi,
semakin besar tanggung jawabnya, maka semakin tinggi pula kompensasi yang diterimanya.
Hal tersebut berlaku sebaliknya.
c. Pendidikan dan Pengalaman
Selain posisi dan jabatan,
pendidikan dan pengalaman kerja juga merupakan faktor yang mempengaruhi
besarnya kompensasi. Pegawai yang lebih berpengalaman dan berpndidikan lebih
tinggi akan mendapat kompensasi yang lebih besar dari pegawai yang kurang
pengalaman dan atau lebih rendah tingkat pendidikannya. Pertimbangan faktor ini
merupakan wujud penghargaan organisasi pada keprofesionalan seseorang.
Pertimbangan ini juga dapat memacu karyawan untuk meningkatkan pengetahuannya.
d. Jenis dan Sifat Pekerjaan
Besarnya kompensasi pegawai yang
bekerja di lapangan berbeda dengan pekerjaan yang bekerja dalam ruangan,
demikian juga kompensasi untuk pekerjaan klerikal akan berbeda dengan pekerjaan
adminsitratif. Begitu pula halnya dengan pekerjaan manajemen berbeda dengan
pekerjaan teknis. Pemberian kompensasi yang berbeda ini selain karena
pertimbangan profesioalisme pegawai juga kerena besarnya resiko dan tanggung
jawab yang dipikul oleh pegawai yang bersangkutan. Sebagai contoh, dikebanyakan
organisasi/perusahaan pegawai yang bertugas di lapangan biasanya mendaptkan
kompenasai antara 2 – 3 kali lipat dari pekerjaan di dalam ruangan/kantor.
Besarnya kompensasi sejalan dengan besarnya resiko dan tanggung jawab yang
dipikulnya.
3. Faktor
Ekstern
Contoh faktor
ekstern pegawai dan organisasi yang mempengaruhi besarnya kompensasi adalah
sebagai berikut :
a. Penawaran dan Permintaan kerja
Mengacu pada hukum ekonomi pasar
bebas, kondisi dimana penawaran (supply) tenaga kerja ebih dari
permintaan (demand) akan menyebabkan rendahnya kompensasi yang
diberikan. Sebaiknya bila kondisi pasar kerja menunjukkan besarnya jumlah
permintaan tenaga kerja sementara penawaran hanya sedikit, maka kompensasi yang
diberikan akan besar. Besarnya nilai kompensasi yang ditawarkan suatu
organisasi merupakan daya tarik calon pegawai untuk memasuki organisasi
tersebut. Namun dalam keadaan dimana jumlah tenaga kerja lebih besar dari
lapangan kerja yang tersedia, besarnya kompensasi sedikit banyak menjadi
terabaikan.
b. Biaya hidup
Besarnya kompensasi terutama
upah/gaji harus disesuaikan dengan besarnya biaya hidup (cost of living).
Yang dimaksud biaya hidup disini adalah biaya hidup minimal. Paling tidak
kompensasi yang diberikan harus sama dengan atau di atas biaya hidup minimal.
Jika kompensasi yang diberikan lebih rendah dari biaya hidup minimal, maka yang
terjadi adalah proses pemiskinan bangsa.
c. Kebijaksanaan Pemerintah
Sebagai pemegang kebijakan,
pemerintah berupaya melindungi rakyatnya dari kesewenang-wenangan dan keadilan.
Dalam kaitannya dengan kompensasi, pemerintah menentukan upah minimum, jam
kerja/hari, untuk pria dan wanita, pada batas umur tertentu. Dengan peraturan
tersebut pemerintah menjamin berlangsungnya proses pemakmuran bangsa hingga
dapat mencegah praktek-praktek organisasi yang dapat memiskinkan bangsa.
d. Kondisi Perekonomian Nasional
Kompensasi yang diterim oleh
pegawai di negara-negara maju jauh lebih besar dari yang diterima negara-negara
berkembang dan atau negara miskin. Besarnya rata-rata kompensasi yang diberikan
oleh organsasi-organisasi dalam suatu negara mencerminkan kondisi perekonomian
negara tersebut dan penghargaan negara terhadap sumber daya manusianya.
Kesimpulan :
Karyawan selalu terlibat dalam
setiap proses manajemen maupun operasional dalam sebuah perusahaan. Bentuk
penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan adalah berupa
pemberian kompensasi, yang diharapkan dapat merangsang semangat kerja karyawan.
Terdapat dua jenis pemberian kompensasi yaitu langsung seperti pemberian uang
tunai dan kompensasi tidak langsung seperti pemberian cuti kerja.Dan adapun
dalam pemberian kompesasi terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi
yang akan diberikaan oleh perusahaan.
Sumber :