Hubungan Serikat Karyawan-Manajemen
Serikat karyawan atau union
terbentuk karena para karyawan tidak puas terhadap berbagai kondisi perusahaan.
Kerangka hubungan serikat karyawan dan manajemen terdiri dari 3 aktor (pemeran)
utama : para pekerja dan wakil-wakil mereka (pengurus serikat), para manajer
(manajemen) dan wakil-wakil pemerintah dalam bidang legislatif,yudikatif dan
eksekutif. Masing-masing pihak ini saling ketergantungan, namun mereka tidak
seimbang. Pemerintah adalah kekuatan dominan karena menentukan peranan
manajemen dan serikat karyawan melalui hukum-hukum dalam bidang kepegawaian
atau perburuhan.
SERIKAT KARYAWAN DAN MANAJEMEN PERSONALIA
Keberadaan serikat karyawan ini
merubah lingkungan kerja dan hubungan antar para karyawan dan organisasi,
terutama peranan penyelia dan departemen personalia.
SIFAT DASAR SERIKAT KARYAWAN
Serikat karyawan (labor union atau trade
union) adalah organisasi para pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan
atau menyatakan pendapat, melindungi dan memperbaiki, melalui kegiatan
kolektif, kepentingan-kepentingan sosial, ekonomi dan politik para anggotanya.
Kepentingan dominan yang diperjuangkan serikat karyawan adalah ekonomi.
Contohnya adalah permintaan kenaikan gaji atau upah, pengurangan jam kerja dan
perbaikan kondisi-kondisi kerja.
Ada dua konsep pergerakan serikat
karyawan yang berbeda. Pertama, pendekatan business unionism. Ini
misinya adalah melindungi para karyawan, meningkatkan kesejahteraan mereka,
menuntut kenaikan gaji, memperbaiki kondisi-kondisi kerja dan membantu karyawan
pada umumnya. Kedua, social unionism yang mempunyai misi
tertuju pada kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial, ekonomi dan politik yang lebih
luas.
TIPE-TIPE SERIKAT KARYAWAN
·
Craft Unions
Terdiri dari para karyawan atau
pekerja yang mempunyai keterampilan yang sama. Misalnya tukang-tukang kayu.
·
Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi
pekerjaan yang sama. Terdiri dari para pekerja yang tidak berketrampilan,
maupun yang berketrampilan dalam suatu perusahaan atau industri tertentu tanpa
memperhatikan sifat pekerjaan mereka.
·
Mixed Unions
Mencakup pekerja trampil, tidak
trampil, setengah trampil dari suatu lokal tertentu tidak memandang dari
industri mana. Ini adalah kombinasi serikat craft unions dan industrial unions.
STRUKTUR SERIKAT KARYAWAN
·
Serikat Karyawan Lokal
Merupakan bentuk basis organisasi
buruh, dan bagian yang paling penting dari struktur serikat karyawan. Serikat
karyawan lokal memberikan kepada para anggota “revenue” dan kekuatan pergerakan
serikat secara keseluruhan.
·
Serikat Karyawan Nasional
Adalah serikat karyawan yang
mempunyai tugas untuk mewakili karyawan dalam penyelesaian masalah-masalah yang
kepentingannya bersifat nasional.
Tanggapan Proaktif Manajemen Personalia
Hal yang perlu dilakukan Departemen Personalia secara hati-hati adalah :
·
Merancang pekerjaan-pekerjaan yang secara pribadi memuaskan para
karyawan.
·
Mengembangkan rencana-rencana yang memaksimumkan berbagai kesempatan
individual di samping meminimumkan kemungkinan pemutusan hubungan kerja.
·
Memilih para karyawan yang “qualified”.
·
Menetapkan standar-standar prestasi kerja yang adil, mempunyai arti dan
obyektif.
·
Melatih para karyawan dan manager sehingga memungkinkan mereka untuk
mencapai tingkat prestasi yang diharapkan.
·
Menilai dan menghargai perilaku atas dasar prestasi kerja nyata.
Industrial Relations
Adalah bagian yang menangani bidang-bidang kritis seperti negosiasi dan
administrasi perjanjian kerja.
Collective bargaining
Atau sering disebut dengan perundingan kolektif adalah proses dimana
para wakil (representatif) dua kelompok bertemu dan bermaksud untuk
merundingkan (negosiasi) suatu perjanjian yang mengatur hubungan kedua pihak di
waktu yang akan datang.
Tipe dasar perundingan kolektif ada 2 yaitu :
·
Perundingan Tradisional
Adalah mengenai distribusi “benefit”,
yaitu pengupahan, kondisi kerja, promosi, pemutusan hubungan kerja, hak-hak
manajemen, dan sebagainya.
·
Perundingan perundingan bersifat integrative
Ini berkaitan dengan masalah
kepentingan timbal balik kedua belah pihak yang lebih besar dan terutama
menyangkut upaya pemecahan masalah atau pendamaian konflik yang terjadi.
Faktor-Faktor Pengaruh Dalam Perundingan Kolektif :
·
Cakupan Perundingan
·
Tekanan-Tekanan Perundingan Serikat Karyawan
·
Peranan Pemerintah
·
Kesediaan Perusahaan
·
Proses Perundingan Kolektif
Mempunyai 3 tahap dan saling berurutan. Tahap persiapan negosiasi adalah
tahap pertama dan paling kritis. Keberhasilan tahap kedua, perundingan, sangat
tergantung pada kesiapan kedua pihak. Tahap ketiga merupakan kegiatan-kegiatan
“follow up”, yaitu administrasi perjanjian (kontrak) kerja.
·
Persiapan untuk Negosiasi
Tujuan diadakannya negosiasi
adalah untuk menyusun suatu perjanjian kerja.
Persiapan Perundingan
Administrasi
·
Perundingan
Negosiasi ini biasanya mencakup
pengupahan, jam kerja dan kondisi kerja. Secara ringkas, pengupahan berarti
semua bentuk kompensasi seperti gaji/upah, asuransi, program pensiun, dan
pelayanan serta “benefit” lainnya.
Jam kerja menyangkut
masalah-masalah lama hari kerja, jam istirahat, giliran kerja, cuti, kerja
lembur dan kegiatan-kegiatan lain yang menentukan skedul kerja.
Kondisi kerja meliputi keamanan
kerja, perlakuan atau sikap atasan, dan elemen kerja lainnya.
·
Administrasi Perjanjian Kerja
Ini dilakukan untuk menjamin
bahwa baik manajemen maupun para karyawan mentaati segala ketentuan yang diatur
dalam perjanjian kerja.
Kerjasama Serikat Karyawan – Manajemen
·
Konsultasi Awal
Dengan para pemimpin serikat
karyawan untuk membahas masalah-masalah sebelum menjadi keluhan yang lebih
formal.
·
Perhatian
Yang sungguh-sungguh terhadap
masalah-masalah dan kesejahteraan karyawan, bahkan bila manajemen tidak
memiliki kewajiban untuk melakukan hal itu menurut perjanjian kerja.
·
Panitia-Panitia Kerja Bersama
Yang memungkinkan manajemen dan
para pengurus serikat karyawan untuk mencari penyelesaian-penyelesaian berbagai
masalah yang sering timbul.
·
Program-Program Latihan
Yang secara obyektif
mengkomunikasikan maksud perundingan serikat karyawan dan manajemen serta
mengurangi kesalahpahaman dan berbagai bentuk bias lainnya.
·
Pihak Ketiga
Yang dapat memberikan
pedoman/pengarahan dan program yang membuat para pemimpin serikat karyawan dan
manajer semakin dekat untuk secara bersama mencapai sasaran.
Kesimpulan:
Serikat karyawan (labor union atau trade
union) adalah organisasi para pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan
atau menyatakan pendapat, melindungi dan memperbaiki, melalui kegiatan
kolektif, kepentingan-kepentingan sosial, ekonomi dan politik para anggotanya.
Didalam serikat karyawan memiliki berbagai tipe – tipe serikat karyawan dan di
dalam serikat karyawan memiliki struktur organisasi yang menaunginya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar