Senin, 25 April 2016

Perekonomian Indonesia pada Masa Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (2016)

Selama setahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, pertumbuhan ekonomi melambat, diperkirakan tidak mencapai 5 persen. Laju pertumbuhan ekonomi sebesar ini tidak mampu menekan angka pengangguran dan kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan, dalam lima-enam bulan pertama pemerintahan Jokowi-JK, angka pengangguran dan kemiskinan meningkat signifikan. Kemudian Joko Widodo-Jusuf Kalla membuat keputusan tidak populis, yaitu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Dari kaca mata ekonomi, langkah ini dianggap tepat karena menghilangkan subsidi BBM yang membebani defisit neraca transaksi berjalan. Perlambatan ekonomi yang terjadi di kuartal terakhir tahun ini, tidak mengubah pendirian pemerintah untuk menaikkan harga minya. Untuk itu pemerintah telah meluncurkan sejumlah program jaring sosial seperti peluncuran Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi masyarakat kurang mampu.
Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) tidak segera berkoordinasi untuk mencegah dampak perlambatan ekonomi global yang sudah mulai menggerogoti perekonomian nasional. Sejumlah paket stimulus ekonomi baru diluncurkan setelah ekonomi Indonesia terkena dampak yang cukup serius.
Potensi tumbuh Indonesia sangat besar meski kondisi ekonomi global masih diwarnai ketidakpastian. Menurut BPS, Indonesia memiliki sekitar 170 juta atau 68% penduduk usia produktif. Bonus demografi ini belum dimanfaatkan dengan optimal. Begitu pula dengan kelas menengah yang mencapai sekitar 60 juta. Jika pemerintah memiliki kebijakan yang tepat dan pengelolaan yang baik, ekonomi Indonesia mestinya bisa bertumbuh di atas 6%. Namun karena kecenderungan bias ke bawah tersebut terutama disebabkan oleh perkiraan ekonomi AS yang tidak setinggi perkiraan semula dan ekonomi Tiongkok yang masih melambat.  Di pasar keuangan global, ketidakpastian kenaikan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) di AS, gejolak di Uni Eropa, serta anjloknya harga saham di Tiongkok menunjukkan risiko di pasar keuangan global masih tinggi.
Sebagai dampak perkembangan ekonomi global tersebut pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga triwulan II 2015 masih melambat, yakni sebesar 4,67% (yoy), menurun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 4,72% (yoy). Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2015 yang masih melambat ini terutama akibat melemahnya pertumbuhan investasi, konsumsi pemerintah, dan konsumsi rumah tangga.
Dari sisi eksternal, ekspor tumbuh terbatas seiring dengan pemulihan ekonomi global yang belum kuat dan harga komoditas yang masih menurun. Di sisi lain, pertumbuhan impor terkontraksi lebih dalam sejalan dengan lemahnya permintaan domestik.
Perkembangan Neraca Perdagangan Indonesia pada semester I 2015 mencatat surplus, terutama ditopang oleh surplus neraca nonmigas. Surplus neraca perdagangan tersebut mendorong perbaikan defisit transaksi berjalan pada triwulan II 2015 yang lebih baik dari prakiraan sebelumnya yaitu 2,5% dari PDB, dan lebih baik dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 3,9% dari PDB. 
Nilai tukar rupiah mengalami depresiasi, terutama dipengaruhi faktor eksternal. Pada Juli 2015, rupiah melemah ke level Rp 13.311 per dolar AS dari sebelumnya di kisaran Rp 12.025 pada hari pertama pemerintahan Jokowi-JK. Angka ini bahkan terus merosot hingga hampir mencapai Rp 14.800 pada bulan September 2015. Beruntung, kondisi ekonomi global dan kerja keras pemerintahan Jokowi-Jk berhasil memperkokoh nilai rupiah kembali ke kisaran Rp 13.500 pada pertengahan bulan Oktober 2015.
Sejalan dengan pergerakan rupiah, perkembangan harga saham juga mengalami tekanan. Pada awal November 2014 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat sebesar Rp 5.085,51  merosot menjadi  Rp 4.120,5 di akhir September 2015 akibat derasnya arus modal asing yang keluar dari Bursa Efek Indonesia. Tapi rangkaian Paket Kebijakan Ekonomi pemerintah yang diterbitkan sejak 9 September 2015 telah membawa persepsi positif kepada investor pasar modal, sehingga IHSG naik kembali menjadi Rp 4.591,91 pada 19 Oktober 2015. 
Sebagai akibat kebijakan penyesuaian harga BBM pada bulan November 2014, inflasi melonjak menjadi 8,36 % (yoy) pada akhir tahun 2014. Melalui kebijakan pengendalian harga pangan dan harga barang yang diatur oleh pemerintah, tingkat inflasi secara bertahap menurun. Pada bulan September 2015 inflasi menjadi 6,83% (yoy) atau 2,24% (ytd). Dengan pengendalian inflasi yang ketat hingga di tingkat Pemerintah Daerah, maka  inflasi diperkirakan di kisaran 4%pada akhir tahun 2015. Penurunan inflasi sebagian disebabkan melemahnya daya beli masyarakat akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pertambangan dan perkebunan.
Perekonomian diperkirakan mulai meningkat pada triwulan III dan berlanjut pada triwulan IV 2015. Peningkatan tersebut didukung oleh akselerasi belanja pemerintah dengan realisasi proyek-proyek infrastruktur yang semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan berbagai upaya khusus yang dilakukan pemerintah untuk mendorong percepatan realisasi belanja modal, termasuk dengan menyiapkan perangkat aturan yang diperlukan. Sementara itu, konsumsi juga diperkirakan membaik, seiring dengan ekspektasi pendapatan yang meningkat dan penyelenggaraan Pilkada serentak pada triwulan IV 2015.

Paket Kebijakan Ekonomi

Terhadap dinamika ekonomi (politik) global yang sedang terjadi, kapasitas kita memang terbatas. Karena itu yang bisa dilakukan adalah melakukan pembenahan dari dalam. Membenahi berbagai regulasi sebagai bagian dari wilayah otoritas dan tanggung jawab pemerintah untuk mendorong mesin ekonomi bergerak kembali.
Ibarat mesin mobil, sudah waktunya kita melakukan overhaul: mengganti dan membuang spare parts lama yang aus, rusak, atau yang performanaya tak bagus lagi. Dan menggantinya dengan komponen baru yang segar dan sesuai kebutuhan serta pelumas yang berkualitas agar mesin bisa bergerak lebih cepat dan lincah, bahkan ketika berada pada medan yang sulit.
Maka kalau kita perhatikan, Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan sejak 9 September 2015, berupaya untuk menyentuh berbagai aspek. Tujuannya untuk menangkal perlambatan ekonomi yang disebabkan oleh kondisi ekonomi global dan domestik dengan cara memperbaiki struktur ekonomi yang lebih kondusif bagi berkembangnya industri, kepastian berusaha di bidang perburuhan, kemudahan investasi, memangkas berbagai perizinan serta memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan kredit perbankan.
Berbagai upaya deregulasi yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi ini membuat kepercayaan pasar mulai membaik. Ini terlihat dari pergerakan nilai tukar yang semakin stabil, meminimalisasi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan iklim ekonomi (kegiatan berusaha) yang lebih kondusif. 
Pemerintah juga berupaya agar penyerapan anggaran bisa ditingkatkan. Kalau pada semester I tahun 2015, penyerapan anggaran baru mencapai Rp 436,1 triliun atau 33,1 persen dari pagu Rp 1.319,5 triliun, maka pada bulan September 2015, penyerapan anggaran sudah di atas 60 persen. Menurut Menteri keuangan, hingga akhir tahun pemerintah optimistik penyerapan anggaran bisa mencapai 94-95 persen.
Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk mendorong perbaikan ekonomi antara lain: Di bidang perdagangan, pemerintah telah meluncurkan Indonesia National Single Window (INSW) yang diperbarui, sehingga siapa pun dapat memantau keluar-masuk barang ekspor-impor melalui satu sistem. Dengan demikian akurasi data dan informasi kepabeanan dapat dipertanggung-jawabkan dengan transparan atau dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.
Semua perizinan, dokumen, data, dan informasi lain yang diperlukan dalam pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor impor dan distribusi kini sudah harus dilakukan melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW). Melalui INSW, tidak akan ada lagi  proses birokrasi yang dilakukan secara manual dan tatap muka yang selama ini menjadi hambatan kelancaran arus barang, bahkan membuat distorsi yang membebani  daya saing industri dan melemahkan daya beli konsumen.
Menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, INSW adalah wujud nyata pelayanan birokrasi modern yang dalam waktu singkat dapat melaksanakan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang diumumkan Presiden pada tanggal 9 September 2015. Portal ini mengintegrasikan semua pelayanan perizinan ekspor/impor secara elektronik pada 15 Kementerian/Lembaga yang meliputi 18 Unit Perizinan. 
“INSW merupakan salah satu bentuk fasilitasi perdagangan yang saat ini memegang peran kunci, tidak saja dalam mendukung kelancaran perdagangan intra ASEAN dan cross border trade Indonesia dengan negara lain, tetapi juga sebagai bentuk reformasi birokrasi dalam pelayanan publik untuk kegiatan ekspor/impor, kepabeanan, dan kepelabuhanan,” ujar Darmin. 
Dengan pelayanan perizinan dan non perizinan melalui sistem elektronik, INSW diharapkan dapat meningkatkan kepastian usaha dan efisiensi dalam kegiatan ekspor, kebutuhan industri dan investasi, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari kegiatan perdagangan internasional.  
Di bidang energi, pemerintah telah menurunkan harga solar sebesar Rp 200 pada Oktober 2015 ini. Selain itu, pemerintah juga mendorong nelayan untuk beralih dari penggunaan bahan bakar solar menjadi bahan bakar gas. Pemerintah juga memberi diskon tarif listrik bagi industri antara jam 23.00-08.00 WIB.
Di bidang perbankan, pemerintah memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat, terutama golongan kelas menengah-bawah untuk mendapatkan akses ke sistem perbankan melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, yakni 12 persen. Tak cuma itu, melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk mendukung UKM yang berorientasi ekspor atau yang terlibat dalam produksi untuk produk ekspor, pemerintah juga memberikan fasilitas pinjaman atau kredit modal kerja dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial. Fasilitas ini terutama diberikan kepada perusahaan padat karya dan rawan PHK. 
Untuk menarik investor, terobosan kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah memberikan layanan cepat dalam bentuk pemberian izin investasi dalam waktu 3 jam di Kawasan Industri. Dengan mengantongi izin tersebut, investor sudah bisa langsung melakukan kegiatan investasi. Kriteria untuk mendapatkan layanan cepat investasi ini adalah mereka yang memiliki rencana investasi minimal Rp 100 miliar dan atau rencana penyerapan tenaga kerja Indonesia di atas 1,000 (seribu) orang.
Di bidang fiskal, pemerintah menyediakan fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan mulai dari 10 hingga 100 persen untuk jangka waktu 5-10 tahun (tax holiday). Persyaratan penerima tax holiday adalah wajib pajak baru yang berstatus badan hukum, membangun industri pionir dengan rencana investasi minimal Rp 1 triliun, rasio utang terhadap ekuitas (debt equity ratio) 1:4, serta mengendapkan dana di perbankan nasional minimal 10 persen dari total rencana investasi hingga realisasi proyek. 
Yang disebut industri pionir meliputi industri logam hulu, pengilangan minyak bumi, kimia dasar organik, industri permesinan, industri pengolahan berbasis pertanian, kehutanan dan perikanan, industri telekomunikasi, informasi dan komunikasi, transportasi kelautan, industri pengolahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan infrastruktur.
Insentif fiskal lainnya yang ditawarkan pemerintah adalah pengurangan penghasilan netto sebesar 5 persen setahun selama enam tahun sebagai dasar pengenaan PPh badan (tax allowance). Fasilitas ini berbeda dengan tax holiday karena tidak mengurangi tarif PPh badan sebesar 25 persen, tetapi mengurangi penghasilan kena pajak maksimal 30 persen selama enam tahun. Tax allowance juga memperhitungkan penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, pemberian tambahan jangka waktu kompensasi kerugian, serta mengurangi 10 persen tarif PPh atas dividen yang dibayarkan kepada wajib pajak di luar negeri.
Pada sektor perburuhan, kebijakan untuk menerapkan formula pada penghitungan Upah Minimum juga disambut baik karena memberikan kepastian, baik kepada pengusaha maupun buruh, tentang kenaikan upah yang bakal diterima buruh setiap tahun dengan besaran yang terukur.
Beberapa contoh deregulasi yang telah dilakukan itu menunjukkan konsistensi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai upaya penyederhanaan peraturan dan perizinan, kemudahan berinvestasi, serta mendorong daya saing industri. Pada saat yang sama, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kegiatan produktif dan daya beli masyarakat melalui berbagai kebijakan yang pro rakyat. Bersama-sama BI dan Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah bekerja dan hadir untuk memulihkan kepercayaan pasar.
Kementerian Koordinator Perekonomian sendiri sudah mengalami pergantian pimpinan selama masa satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Darmin Nasution baru menjabat sebagai Menko Bidang Perekonomian pada 12 Agustus 2015 menggantikan Sofyan Djalil yang bergeser posisi menjadi Menteri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas.

Kamis, 03 Desember 2015

Contoh tentang Bisnis yang Melanggar Etika

       Telkomsel diduga melakukan manipulasi dalam program “Talkmania” dengan tetap menarik pulsa pelanggan meski keutamaan dalam program itu tidak diberikan. Salah seorang warga Kota Medan, Mulyadi (37) di Medan, Selasa, mengatakan dalam iklan Telkomsel menjanjikan gratis menelepon ke sesama produk operator selular itu selama 5.400 detik (90 menit). Untuk mendapatkan layanan itu, pulsa pelanggan akan dikurangi Rp. 3.000,- setelah mendaftar melalui SMS “TM ON” yang dikirim ke nomor 8999 terlebih dulu. Namun, pelanggan sering merasa kecewa karena layanan itu selalu gagal dan hanya dijawab dengan pernyataan maaf disebabkan sistem di operator selular tersebut sedang sibuk serta disuruh mencoba lagi. Tapi pulsa pelanggan tetap dikurangi, dan apabila terus dicoba tetap juga gagal, sedangkan pulsa terus dikurangi, katanya. Warga Kota Medan yang lain, Ulung (34) mengatakan, penggunaan layanan Talkmania yang diiklankan Telkomsel itu seperti “berjudi”. “Kadang-kadang berhasil, kadang-kadang gagal, namun pulsa tetap ditarik,” katanya.

Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, SH, MHum mengatakan, layanan iklan Telkomsel itu dapat dianggap manipulasi karena terjadinya “misleading” atau perbedaan antara realisasi dengan janji. Pihaknya siap memfasilitasi dan melakukan pendampingan jika ada warga yang merasa dirugikan dan akan menggugat permasalahan itu secara hukum. Secara sekilas, kata Farid, permasalahan itu terlihat ringan karena hanya mengurangi pulsa telepon selular masyarakat sebesar Rp. 3.000,-. Namun jika kejadian itu dialami satu juta warga saja dari sekian puluh juta pelanggan Telkomsel, maka terdapat dana Rp3 miliar yang didapatkan operator selular itu dari praktik manipulasi iklan tersebut.

Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan bahwa perlu diperbaiki semua sistem iklan operator selular karena selama ini sering menjebak, saling menjatuhkan dan tidak memiliki aturan yang jelas. Humas Telkomsel Medan, Weni yang telah dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap nomor pelanggan yang merasa dirugikan dalam layanan Talkmania tersebut. “Namun, Telkomsel telah ‘merefine’ atau mengembalikan kembali pulsa nomor-nomor (handpone) yang gagal itu”, katanya.

Analisis Kasus

Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis. Kasus telkomsel diatas merupakan salah satu tindakan ingkar janji karena tetap mengurangi pulsa pelanggan sedangkan fasilitas talkmania tidak diterima oleh pelanggan.

Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat, karena tidak terkait dengan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.

Sebagai bagian dari masyarakat, tentu etika bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah:
1.Pengendalian diri.
2.Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
3.Mampu menyatakan yang benar itu benar. Artinya, jika pihak telkomsel benar mengadakan.
4.Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.

Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi penggerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakkan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pelanggaran para pengusaha terhadap etika bisnis.

Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.

Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.

Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.

Bagi setiap perusahaan yang menjalankan suatu usaha atau bisnis diharapkan menerapkan suatu etika dalam perusahaannya. Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan menerima konsekuensi.

Jangan menganggap remeh suatu etika bisnis itu karena etika tersebut sangat penting bagi kemajuan perusahaan itu sendiri. Tanpa adanya suatu etika dalam bisnis mungkin perusahaan tidak akan bertahan lama karena akan menghancurkan nama baik perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu, wajib bagi semua perusahaan untuk menerapkan suatu etika bisnis dalam perusahaannya.

Seharusnya perusahaan Telkomsel tidak menjanjikan sesuatu yang belum terlaksana karena akan membuat para pelanggan menjadi tidak percaya lagi. Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen atau masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi, dsb. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam system jenjang karir. Perusahaan yang menjalankan usahanya dengan didukung suatu etika bisnis akan lebih berkembang dari pada perusahaan yang tidak memiliki suatu etika berbisnis. Oleh karena itu, suatu etika berbisnis sangat berperan penting dalam menjalankan suatu usaha.

Proposal Usaha dengan Modal 50jt



PROPOSAL USAHA
“BUTIK JRSTUFF”

 
 
DISUSUN OLEH :
CINDY INDAH BUDIYANTI
NPM : 21215506
  
1EB04
PENGANTAR BISNIS

FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2015




KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT serta shalawat dan salam penulis sampaikan hanya bagi tokoh dan teladan kita Nabi Muhammad SAW. Diantara sekian banyak nikmat Allah SWT yang membawa kita dari kegelapan ke dimensi terang yang memberi hikmah dan yang paling bermanfaat bagi seluruh umat manusia, sehingga oleh karenanya penulis dapat menyelesaikan tugas pengantar bisnis ini dengan baik dan tepat waktu.

Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan proposal ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen pada mata kuliah pengantar bisnis. Segala sesuatu yang salah datangnya hanya dari manusia dan seluruh hal yang benar datangnya hanya dari agama berkat adanya nikmat iman dari Allah SWT, meski begitu tentu tugas ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu segala saran dan kritik yang membangun dari semua pihak sangat kami harapkan demi perbaikan pada tugas selanjutnya. Harapan penulis semoga tugas ini bermanfaat khususnya bagi saya dan bagi pembaca lain pada umumnya.



   Depok, 10 Oktober 2015      


                                         
                                                 Penulis





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………………………………………….2
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………………………………………3
BAB I PENDAHULUAN
1.1          Informasi Tentang Bisnis ………………………………...……………………... ……………………….…….4
1.2       Latar Belakang ……………………………………………………………………………………………………………4
1.3          Visi dan Misi ……..………………………………………………………………………………………………….……..5
BAB II KEGIATAN USAHA
2.1      Konsep Promosi ……………………………………………………………….…………………………………………6
2.2     Target Pelanggan …………………………………………………………………..………………………………... 6
2.3      Prespektif Masa Depan Usaha………………………………………………………………….…………….6
2.4     Analisis Persaingan …………………………………………………..…………………………………….....……..6
2.5      Segmentasi Pasar yang akan dimasuki ………………..…………………………………………….….7
BAB III RENCANA PEMASARAN
3.1           Penetapan Harga …………………………………………………………………………………………………...... 8
3.2          Pelaksanaan Distribusi ……………………………………………………………………….………………..... 8
3.3          Strategi Promosi yang akan dilakukan ……………………………………………………………....…9
BAB IV PERENCANAAN PERMODALAN
4.1           Sumber-sumber permodalan ……....…….………………………………………………………………… 10
4.2           Neraca Permulaan Perusahaan ……...….………………………………………………………………….10
4.3           Proyeksi Aliran Kas ………………………….....………………………………………………………………….11
BAB V PENUTUP …………………………………………………………………………..……………………………..…….12





BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Informasi tentang bisnis yang dilaksanakan
Perusahaan kami bergerak di bidang perdagangan yang menjual berbagai aneka pakaian  serta fashion yang pastinya uptodate dan cocok dengan selera masyarakat khususnya untuk kaum remaja.

Sebelum kami menjalankan perusahaan yang kami rencanakan ini, maka kami harus mempunyai modal usaha. Untuk merencanakan pemasaran, perusahaan kami akan mempromosikan dan mendistribusikan produk kami melalui pasar tradisional maupun pasar modern yang mudah terjangkau oleh para pembeli/konsumen.

Adapun maksud dan tujuan kami mendirikan perusahaan ini yaitu:
1) Berperan aktif dalam bidang bisnis dan kewirausahaan,
2) Menyediakan kebutuhan fashion bagi masyarakat,
3) Mengurangi tingkat pengangguran,
4) Menjalin persahabatan antara pelanggan, dan
5) Mendapatkan keuntungan atau laba.

1.2 Latar Belakang
Dengan semakin berkembangnya dan semakin tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang berhubungan dengan kebutuhan fashion, maka kami berinisiatif untuk membuka suatu usaha butik yang up to date dan mengerti akan kebutuhan masyarakat. Butik JRstuff didirikan untuk mempelopori kecintaan generasi muda dalam bidang fashion yang up to date tanpa melupakan corak dan ciri khas Indonesia.


1.3 Visi dan Misi

Visi : Mitra dan solusi bagi masyarakat dengan memberikan pelayanan atas kebutuhan dalam hal fashion yang up to date untuk memberikan warna dan gaya dalam kehidupan masa kini.

Misi : Memberikan dan menerapkan pelayanan yang baik dan berkualitas demi kepuasaan pelanggan.



  
BAB II
KEGIATAN USAHA

2.1 Konsep Promosi
Menempelkan banyak pamflet ditepi jalan raya yang ramai dilalui masyarakat dan mengandalkan informasi dari pelanggan ke pelanggan serta menyediakan brosur promosi yang siap untuk disebarkan kepada calon pelanggan.

Selain itu, kami juga membuat advertisement secara on-line di internet agar bisa dijangkau masyarakat luas dengan cara melakukan transaksi atau pun bisnis on-line. Dengan cara ini kami optimis Butik JRstuff akan lebih mudah dan cepat dikenal oleh masyarakat.

2.2 Target Pelanggan
Target pelanggan Butik ini adalah : anak muda atau abg yang sedang terpengaruh oleh fashion- fashion yang uptodate. Mereka adalah pengguna baju-baju butik yang memiliki ciri khas tertentu.

2.3 Prespektif Masa Depan Usaha
Dengan terciptanya tempat usaha yang bergerak dibidang perdagangan, khususnya dalam hal fashion dengan lokasi yang strategis, maka kami yakin usaha ini akan maju. Karena kebutuhan dan permintaan akan fashion dikalangan masyarakat pada saat ini sangat besar.

2.4 Analisis Persaingan
Berdasarkan pemantauan dan hasil survey yang ada, bahwa disekitar lokasi tempat yang kami dirikan usaha butik ini masih belum terdapat sebuah tempat belanja pakaian dengan suasana yang nyaman dan kekeluargaan.

2.5 Segmentasi Pasar yang akan dimasuki
Butik JRstuff membidik pasar kelas menengah ke bawah, dengan pemberian harga yang terjangkau. Pada prinsipnya kami akan membuka usaha ini dengan suasana kekeluargaan dan pelayanan yang baik, sehingga membuat masyarakat merasa puas dengan layanan kami dan senantiasa kembali ke tempat kami. Karena segmen pasar usaha butik ini cenderung kemasyarakatan sehingga hal ini dapat memicu persaingan dengan usaha butik lainnya.

Pada awalnya pemenuhan permintaan pakaian dapat dipenuhi dari butik, akan tetapi dengan semakin tinggi populasi rakyat, maka kemampuan butik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat semakin rendah. Hal ini mendorong kami untuk melakukan pelayanan yang baik dan dapat memenuhi kebutuhan pelanggan

 



  

BAB III
RENCANA PEMASARAN

3.1 Penetapan Harga
Harga yang akan dikenakan adalah harga yang diperkirakan akan terjangkau oleh masyarakat sekitar. Setelah memperhitungkan dengan cukup matang, akhirnya kami tetapkan sebagai harga awal berikut adalah tabel harga jasa produk yang ditawarkan. Adapun untuk selanjutnya harga akan disesuaikan dengan perkembangan selanjutnya.

No.
Jenis Produk
Harga
1
Kemeja
> Rp.   85.000,-
2
Kaos
> Rp.   75.000,-
3
Celana jeans
> Rp. 280.000,-
4
Gaun
> Rp. 350.000,-
5
Kerudung
> Rp.   55.000,-
6
Rok
> Rp.   80.000,-
7
Jaket
> Rp. 450.000,-
8
Aksesoris
Rp. 7.500,- s/d Rp. 150.000,-

3.2 Pelaksanaan Distribusi
Distribusi yang dilakukan perusahaan kami yaitu distribusi intensif, diusahakan sebanyak mungkin agar dapat menjual produk sebanyak-banyaknya dan lebih mendekati konsumen, sehingga lebih mudah dalam penjualannya dalam menghasilkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya. 

3.3 Strategi Promosi yang akan dilakukan 
        Strategi yang akan kami jalankan pada butik ini antara lain :

  • Membuat pamflet-pamflet berisi produk – produk baru yang akan ditempel tiap bulannya.

  • Melakukan iklan-iklan di dunia internet baik melalui situs jejaring sosial maupun forum.
  • Menyebar brosur-brosur mengenai produk fashion yang kita sediakan di butik.

  • Membuat katalog-katalog mengenai fashion yang sedang up to date di butik.



  


BAB IV
PERENCANAAN PERMODALAN

4.1 Sumber-sumber permodalan
Sebagai sumber awal mula pendirian Butik JRstuff yaitu dari pemilik butik sendiri dengan modal awal Rp. 50.000.000,- yang sebagai investasinya untuk itu didirikanlah perusahaan dalam bidang perdagangan.

4.2 Neraca Permulaan Perusahaan
     Biaya produksi per tahun terdiri dari:

1.      Modal Awal produksi

Renovasi Awal & Desain Interior
Rp. 15.000.000,-
Kulakan baju grosir
Rp. 10.000.000,-
Biaya Soft Opening dan Promosi awal
Rp. 2.500.000,-
Biaya gaji karyawan tahun pertama
Rp. 12.000.000,- 
Jumlah Modal Produksi
Rp. 39.500.000,-

2.     Biaya lain-lain

·         Listrik                                                    Rp. 2.400.000,-
·         Asuransi                                                 Rp. 1.000.000,-
·         Transportasi                                           Rp.   600.000,-
·         Administrasi                                           Rp. 1.500.000,-
·         Pajak                                                      Rp. 2.000.000,-
·         Pemeliharaan gedung dan peralatan        Rp. 3.000.000,-  +
Jumlah biaya lain-lain                                   Rp. 10.500.000,-
Total seluruh biaya produksi (1 + 2)
Jumlah modal produksi                                     Rp. 39.500.000,-
Jumlah biaya lain-lain                                       Rp. 10.500.000,-    +
Total                                                                Rp. 50.000.000

4.3 Proyeksi Aliran Kas
Untuk butik kami proyeksi keuntungan kotor adalah 45% dari penghasilan. Rata-rata untuk butik kami ini, akan mampu menjual sekitar 50 lebih juta pertahun, sehingga jika diambil keuntungan bersih pertahun adalah sekitar 20 – 30 juta pertahun.

Sehingga pada tahun kedua kami sudah bisa balik modal. Dan tahun ketiga, keempat dan seterusnya, kami tinggal mengumpulkan untung dan kemungkinan besar kami gunakan untuk ekspansi ke luar daerah dan melakukan ekspor ke luar negeri.






BAB V
PENUTUP

Harapan saya untuk usaha Butik JRstuff yang saya dirikan ialah supaya produk ini bisa lebih berkembang dan maju. Setelah melaksanakan usaha ini kami dapat mengambil kesimpulan : 
1.Seorang pengusaha harus dapat mengetahui manfaat apa usaha yang mereka akan jual untuk kepentingan orang banyak dan pribadi tanpa merugikan orang lain juga.
2.Sebelum membuka usaha seorang pengusaha harus mengetahui kebutuhan konsumen, tujuan dan sasaran yang akan dituju.