Jumat, 20 Mei 2016
Senin, 25 April 2016
Perekonomian Indonesia pada Masa Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (2016)
Selama setahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla,
pertumbuhan ekonomi melambat, diperkirakan tidak mencapai 5 persen. Laju
pertumbuhan ekonomi sebesar ini tidak mampu menekan angka pengangguran dan
kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan, dalam lima-enam bulan
pertama pemerintahan Jokowi-JK, angka pengangguran dan kemiskinan meningkat
signifikan. Kemudian Joko Widodo-Jusuf Kalla membuat
keputusan tidak populis, yaitu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Dari
kaca mata ekonomi, langkah ini dianggap tepat karena menghilangkan subsidi BBM
yang membebani defisit neraca transaksi berjalan. Perlambatan ekonomi yang terjadi
di kuartal terakhir tahun ini, tidak mengubah pendirian pemerintah untuk
menaikkan harga minya. Untuk itu pemerintah telah meluncurkan sejumlah program jaring
sosial seperti peluncuran Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat
(KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi masyarakat kurang mampu.
Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan
Bank Indonesia (BI) tidak segera berkoordinasi untuk mencegah dampak
perlambatan ekonomi global yang sudah mulai menggerogoti perekonomian nasional.
Sejumlah paket stimulus ekonomi baru diluncurkan setelah ekonomi Indonesia
terkena dampak yang cukup serius.
Potensi tumbuh Indonesia sangat besar meski
kondisi ekonomi global masih diwarnai ketidakpastian. Menurut BPS, Indonesia
memiliki sekitar 170 juta atau 68% penduduk usia produktif. Bonus demografi ini
belum dimanfaatkan dengan optimal. Begitu pula dengan kelas menengah yang
mencapai sekitar 60 juta. Jika pemerintah memiliki kebijakan yang tepat dan
pengelolaan yang baik, ekonomi Indonesia mestinya bisa bertumbuh di atas 6%.
Namun karena kecenderungan bias ke bawah tersebut terutama disebabkan oleh
perkiraan ekonomi AS yang tidak setinggi perkiraan semula dan ekonomi Tiongkok
yang masih melambat. Di pasar keuangan
global, ketidakpastian kenaikan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) di AS, gejolak
di Uni Eropa, serta anjloknya harga saham di Tiongkok menunjukkan risiko di
pasar keuangan global masih tinggi.
Sebagai dampak perkembangan ekonomi global
tersebut pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga triwulan II 2015 masih melambat,
yakni sebesar 4,67% (yoy), menurun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya
sebesar 4,72% (yoy). Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2015 yang masih
melambat ini terutama akibat melemahnya pertumbuhan investasi, konsumsi
pemerintah, dan konsumsi rumah tangga.
Dari sisi eksternal, ekspor tumbuh terbatas
seiring dengan pemulihan ekonomi global yang belum kuat dan harga komoditas
yang masih menurun. Di sisi lain, pertumbuhan impor terkontraksi lebih dalam
sejalan dengan lemahnya permintaan domestik.
Perkembangan Neraca Perdagangan Indonesia pada
semester I 2015 mencatat surplus, terutama ditopang oleh surplus neraca
nonmigas. Surplus neraca perdagangan tersebut mendorong perbaikan defisit
transaksi berjalan pada triwulan II 2015 yang lebih baik dari prakiraan
sebelumnya yaitu 2,5% dari PDB, dan lebih baik dari periode yang sama tahun
sebelumnya sebesar 3,9% dari PDB.
Nilai tukar rupiah mengalami depresiasi, terutama
dipengaruhi faktor eksternal. Pada Juli 2015, rupiah melemah ke level Rp 13.311
per dolar AS dari sebelumnya di kisaran Rp 12.025 pada hari pertama
pemerintahan Jokowi-JK. Angka ini bahkan terus merosot hingga hampir mencapai
Rp 14.800 pada bulan September 2015. Beruntung, kondisi ekonomi global dan
kerja keras pemerintahan Jokowi-Jk berhasil memperkokoh nilai rupiah kembali ke
kisaran Rp 13.500 pada pertengahan bulan Oktober 2015.
Sejalan dengan pergerakan rupiah, perkembangan
harga saham juga mengalami tekanan. Pada awal November 2014 Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG) tercatat sebesar Rp 5.085,51
merosot menjadi Rp 4.120,5 di
akhir September 2015 akibat derasnya arus modal asing yang keluar dari Bursa
Efek Indonesia. Tapi rangkaian Paket Kebijakan Ekonomi pemerintah yang
diterbitkan sejak 9 September 2015 telah membawa persepsi positif kepada
investor pasar modal, sehingga IHSG naik kembali menjadi Rp 4.591,91 pada 19
Oktober 2015.
Sebagai akibat kebijakan penyesuaian harga BBM
pada bulan November 2014, inflasi melonjak menjadi 8,36 % (yoy) pada akhir
tahun 2014. Melalui kebijakan pengendalian harga pangan dan harga barang yang
diatur oleh pemerintah, tingkat inflasi secara bertahap menurun. Pada bulan
September 2015 inflasi menjadi 6,83% (yoy) atau 2,24% (ytd). Dengan
pengendalian inflasi yang ketat hingga di tingkat Pemerintah Daerah, maka inflasi diperkirakan di kisaran 4%pada akhir
tahun 2015. Penurunan inflasi sebagian disebabkan melemahnya daya beli
masyarakat akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah
pertambangan dan perkebunan.
Perekonomian diperkirakan mulai meningkat pada
triwulan III dan berlanjut pada triwulan IV 2015. Peningkatan tersebut didukung
oleh akselerasi belanja pemerintah dengan realisasi proyek-proyek infrastruktur
yang semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan berbagai upaya khusus yang dilakukan
pemerintah untuk mendorong percepatan realisasi belanja modal, termasuk dengan
menyiapkan perangkat aturan yang diperlukan. Sementara itu, konsumsi juga
diperkirakan membaik, seiring dengan ekspektasi pendapatan yang meningkat dan
penyelenggaraan Pilkada serentak pada triwulan IV 2015.
Paket
Kebijakan Ekonomi
Terhadap dinamika ekonomi (politik) global yang
sedang terjadi, kapasitas kita memang terbatas. Karena itu yang bisa dilakukan
adalah melakukan pembenahan dari dalam. Membenahi berbagai regulasi sebagai
bagian dari wilayah otoritas dan tanggung jawab pemerintah untuk mendorong
mesin ekonomi bergerak kembali.
Ibarat mesin mobil, sudah waktunya kita melakukan
overhaul: mengganti dan membuang spare parts lama yang aus, rusak, atau yang
performanaya tak bagus lagi. Dan menggantinya dengan komponen baru yang segar
dan sesuai kebutuhan serta pelumas yang berkualitas agar mesin bisa bergerak
lebih cepat dan lincah, bahkan ketika berada pada medan yang sulit.
Maka kalau kita perhatikan, Paket Kebijakan
Ekonomi yang dikeluarkan sejak 9 September 2015, berupaya untuk menyentuh
berbagai aspek. Tujuannya untuk menangkal perlambatan ekonomi yang disebabkan
oleh kondisi ekonomi global dan domestik dengan cara memperbaiki struktur
ekonomi yang lebih kondusif bagi berkembangnya industri, kepastian berusaha di
bidang perburuhan, kemudahan investasi, memangkas berbagai perizinan serta
memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan kredit perbankan.
Berbagai upaya deregulasi yang tertuang dalam
Paket Kebijakan Ekonomi ini membuat kepercayaan pasar mulai membaik. Ini
terlihat dari pergerakan nilai tukar yang semakin stabil, meminimalisasi
pemutusan hubungan kerja (PHK) dan iklim ekonomi (kegiatan berusaha) yang lebih
kondusif.
Pemerintah juga berupaya agar penyerapan anggaran
bisa ditingkatkan. Kalau pada semester I tahun 2015, penyerapan anggaran baru
mencapai Rp 436,1 triliun atau 33,1 persen dari pagu Rp 1.319,5 triliun, maka
pada bulan September 2015, penyerapan anggaran sudah di atas 60 persen. Menurut
Menteri keuangan, hingga akhir tahun pemerintah optimistik penyerapan anggaran
bisa mencapai 94-95 persen.
Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan
pemerintah untuk mendorong perbaikan ekonomi antara lain: Di bidang
perdagangan, pemerintah telah meluncurkan Indonesia National Single Window
(INSW) yang diperbarui, sehingga siapa pun dapat memantau keluar-masuk barang
ekspor-impor melalui satu sistem. Dengan demikian akurasi data dan informasi
kepabeanan dapat dipertanggung-jawabkan dengan transparan atau dapat diakses
oleh semua pihak yang berkepentingan.
Semua perizinan, dokumen, data, dan informasi
lain yang diperlukan dalam pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor impor dan
distribusi kini sudah harus dilakukan melalui Indonesia Nasional Single Window
(INSW). Melalui INSW, tidak akan ada lagi
proses birokrasi yang dilakukan secara manual dan tatap muka yang selama
ini menjadi hambatan kelancaran arus barang, bahkan membuat distorsi yang
membebani daya saing industri dan
melemahkan daya beli konsumen.
Menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, INSW
adalah wujud nyata pelayanan birokrasi modern yang dalam waktu singkat dapat
melaksanakan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang diumumkan Presiden
pada tanggal 9 September 2015. Portal ini mengintegrasikan semua pelayanan
perizinan ekspor/impor secara elektronik pada 15 Kementerian/Lembaga yang
meliputi 18 Unit Perizinan.
“INSW merupakan salah satu bentuk fasilitasi
perdagangan yang saat ini memegang peran kunci, tidak saja dalam mendukung
kelancaran perdagangan intra ASEAN dan cross border trade Indonesia dengan
negara lain, tetapi juga sebagai bentuk reformasi birokrasi dalam pelayanan
publik untuk kegiatan ekspor/impor, kepabeanan, dan kepelabuhanan,” ujar
Darmin.
Dengan pelayanan perizinan dan non perizinan
melalui sistem elektronik, INSW diharapkan dapat meningkatkan kepastian usaha
dan efisiensi dalam kegiatan ekspor, kebutuhan industri dan investasi, serta
mengoptimalkan penerimaan negara dari kegiatan perdagangan internasional.
Di bidang energi, pemerintah telah menurunkan
harga solar sebesar Rp 200 pada Oktober 2015 ini. Selain itu, pemerintah juga
mendorong nelayan untuk beralih dari penggunaan bahan bakar solar menjadi bahan
bakar gas. Pemerintah juga memberi diskon tarif listrik bagi industri antara
jam 23.00-08.00 WIB.
Di bidang perbankan, pemerintah memberikan akses
yang lebih luas bagi masyarakat, terutama golongan kelas menengah-bawah untuk
mendapatkan akses ke sistem perbankan melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat
(KUR) dengan bunga rendah, yakni 12 persen. Tak cuma itu, melalui Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk mendukung UKM yang berorientasi ekspor
atau yang terlibat dalam produksi untuk produk ekspor, pemerintah juga
memberikan fasilitas pinjaman atau kredit modal kerja dengan tingkat bunga yang
lebih rendah dari tingkat bunga komersial. Fasilitas ini terutama diberikan
kepada perusahaan padat karya dan rawan PHK.
Untuk menarik investor, terobosan kebijakan yang
dilakukan pemerintah adalah memberikan layanan cepat dalam bentuk pemberian
izin investasi dalam waktu 3 jam di Kawasan Industri. Dengan mengantongi izin
tersebut, investor sudah bisa langsung melakukan kegiatan investasi. Kriteria
untuk mendapatkan layanan cepat investasi ini adalah mereka yang memiliki
rencana investasi minimal Rp 100 miliar dan atau rencana penyerapan tenaga
kerja Indonesia di atas 1,000 (seribu) orang.
Di bidang fiskal, pemerintah menyediakan
fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan mulai dari 10 hingga 100
persen untuk jangka waktu 5-10 tahun (tax holiday). Persyaratan penerima tax
holiday adalah wajib pajak baru yang berstatus badan hukum, membangun industri
pionir dengan rencana investasi minimal Rp 1 triliun, rasio utang terhadap
ekuitas (debt equity ratio) 1:4, serta mengendapkan dana di perbankan nasional
minimal 10 persen dari total rencana investasi hingga realisasi proyek.
Yang disebut industri pionir meliputi industri
logam hulu, pengilangan minyak bumi, kimia dasar organik, industri permesinan,
industri pengolahan berbasis pertanian, kehutanan dan perikanan, industri
telekomunikasi, informasi dan komunikasi, transportasi kelautan, industri
pengolahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan infrastruktur.
Insentif fiskal lainnya yang ditawarkan
pemerintah adalah pengurangan penghasilan netto sebesar 5 persen setahun selama
enam tahun sebagai dasar pengenaan PPh badan (tax allowance). Fasilitas ini
berbeda dengan tax holiday karena tidak mengurangi tarif PPh badan sebesar 25
persen, tetapi mengurangi penghasilan kena pajak maksimal 30 persen selama enam
tahun. Tax allowance juga memperhitungkan penyusutan dan amortisasi yang
dipercepat, pemberian tambahan jangka waktu kompensasi kerugian, serta mengurangi
10 persen tarif PPh atas dividen yang dibayarkan kepada wajib pajak di luar
negeri.
Pada sektor perburuhan, kebijakan untuk
menerapkan formula pada penghitungan Upah Minimum juga disambut baik karena
memberikan kepastian, baik kepada pengusaha maupun buruh, tentang kenaikan upah
yang bakal diterima buruh setiap tahun dengan besaran yang terukur.
Beberapa contoh deregulasi yang telah dilakukan
itu menunjukkan konsistensi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
melalui berbagai upaya penyederhanaan peraturan dan perizinan, kemudahan
berinvestasi, serta mendorong daya saing industri. Pada saat yang sama,
pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kegiatan produktif dan daya beli
masyarakat melalui berbagai kebijakan yang pro rakyat. Bersama-sama BI dan
Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah bekerja dan hadir untuk memulihkan
kepercayaan pasar.
Kementerian Koordinator Perekonomian sendiri
sudah mengalami pergantian pimpinan selama masa satu tahun pemerintahan
Joko Widodo-Jusuf Kalla. Darmin Nasution baru menjabat sebagai Menko Bidang Perekonomian pada
12 Agustus 2015 menggantikan Sofyan Djalil yang bergeser posisi menjadi Menteri
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas.
Kamis, 03 Desember 2015
Contoh tentang Bisnis yang Melanggar Etika
Telkomsel
diduga melakukan manipulasi dalam program “Talkmania” dengan tetap menarik
pulsa pelanggan meski keutamaan dalam program itu tidak diberikan. Salah
seorang warga Kota Medan, Mulyadi (37) di Medan, Selasa, mengatakan dalam iklan
Telkomsel menjanjikan gratis menelepon ke sesama produk operator selular itu selama
5.400 detik (90 menit). Untuk mendapatkan layanan itu, pulsa pelanggan akan
dikurangi Rp. 3.000,- setelah mendaftar melalui SMS “TM ON” yang dikirim ke
nomor 8999 terlebih dulu. Namun, pelanggan sering merasa kecewa karena layanan
itu selalu gagal dan hanya dijawab dengan pernyataan maaf disebabkan sistem di
operator selular tersebut sedang sibuk serta disuruh mencoba lagi. Tapi pulsa
pelanggan tetap dikurangi, dan apabila terus dicoba tetap juga gagal, sedangkan
pulsa terus dikurangi, katanya. Warga Kota Medan yang lain, Ulung (34)
mengatakan, penggunaan layanan Talkmania yang diiklankan Telkomsel itu seperti
“berjudi”. “Kadang-kadang berhasil, kadang-kadang gagal, namun pulsa tetap
ditarik,” katanya.
Direktur
Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, SH, MHum
mengatakan, layanan iklan Telkomsel itu dapat dianggap manipulasi karena
terjadinya “misleading” atau perbedaan antara realisasi dengan janji. Pihaknya
siap memfasilitasi dan melakukan pendampingan jika ada warga yang merasa
dirugikan dan akan menggugat permasalahan itu secara hukum. Secara sekilas,
kata Farid, permasalahan itu terlihat ringan karena hanya mengurangi pulsa
telepon selular masyarakat sebesar Rp. 3.000,-. Namun jika kejadian itu dialami
satu juta warga saja dari sekian puluh juta pelanggan Telkomsel, maka terdapat
dana Rp3 miliar yang didapatkan operator selular itu dari praktik manipulasi
iklan tersebut.
Departemen
Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi
Indonesia (BRTI) mengatakan bahwa perlu diperbaiki semua sistem iklan operator
selular karena selama ini sering menjebak, saling menjatuhkan dan tidak
memiliki aturan yang jelas. Humas Telkomsel Medan, Weni yang telah dikonfirmasi
mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap nomor pelanggan yang
merasa dirugikan dalam layanan Talkmania tersebut. “Namun, Telkomsel telah
‘merefine’ atau mengembalikan kembali pulsa nomor-nomor (handpone) yang gagal
itu”, katanya.
Analisis Kasus
Terjadinya
perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan
tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar
janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber
daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh
pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis. Kasus telkomsel diatas
merupakan salah satu tindakan ingkar janji karena tetap mengurangi pulsa
pelanggan sedangkan fasilitas talkmania tidak diterima oleh pelanggan.
Secara
sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak
mengikat, karena tidak terkait dengan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek
bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis
yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas
dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan
orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan
lain-lain.
Sebagai
bagian dari masyarakat, tentu etika bisnis tunduk pada norma-norma yang ada
pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan
itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu
antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam
hubungan langsung maupun tidak langsung. Dalam menciptakan etika bisnis, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah:
1.Pengendalian diri.
2.Menghindari sifat 5K
(Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
3.Mampu menyatakan yang
benar itu benar. Artinya, jika pihak telkomsel benar mengadakan.
4.Konsekuen dan konsisten
dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
Perubahan
perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi
dunia semakin membaik. Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan
menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh
demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi penggerak
motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan
tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakkan kecenderungan tetapi
sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak
mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam
maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pelanggaran para
pengusaha terhadap etika bisnis.
Secara
sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak
mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis
sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang
dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari
elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang
maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai
bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat.
Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa
serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara
sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan
langsung maupun tidak langsung.
Dengan
memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa
prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat
interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi
berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang
nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut
segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia
usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang
ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu
kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang
tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum
mendapatkan perhatian yang seimbang.
Bagi
setiap perusahaan yang menjalankan suatu usaha atau bisnis diharapkan
menerapkan suatu etika dalam perusahaannya. Karena untuk membentuk suatu
perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai
kemampuan menciptakan nilai yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem
prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika
perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan menerima konsekuensi.
Jangan
menganggap remeh suatu etika bisnis itu karena etika tersebut sangat penting
bagi kemajuan perusahaan itu sendiri. Tanpa adanya suatu etika dalam bisnis
mungkin perusahaan tidak akan bertahan lama karena akan menghancurkan nama baik
perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu, wajib bagi semua perusahaan untuk
menerapkan suatu etika bisnis dalam perusahaannya.
Seharusnya
perusahaan Telkomsel tidak menjanjikan sesuatu yang belum terlaksana karena
akan membuat para pelanggan menjadi tidak percaya lagi. Tindakan yang tidak
etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen atau
masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan
pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi, dsb. Hal ini akan dapat
menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang
menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki
peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak
mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam system jenjang
karir. Perusahaan yang menjalankan usahanya dengan didukung suatu etika bisnis
akan lebih berkembang dari pada perusahaan yang tidak memiliki suatu etika berbisnis.
Oleh karena itu, suatu etika berbisnis sangat berperan penting dalam
menjalankan suatu usaha.
Proposal Usaha dengan Modal 50jt
PROPOSAL USAHA
“BUTIK JRSTUFF”
DISUSUN OLEH :
CINDY INDAH BUDIYANTI
NPM : 21215506
1EB04
PENGANTAR BISNIS
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2015
DEPOK
2015
Segala puji dan syukur kita panjatkan kepada
Allah SWT serta shalawat dan salam penulis sampaikan hanya bagi tokoh dan
teladan kita Nabi Muhammad SAW. Diantara sekian banyak nikmat Allah SWT yang
membawa kita dari kegelapan ke dimensi terang yang memberi hikmah dan yang
paling bermanfaat bagi seluruh umat manusia, sehingga oleh karenanya penulis
dapat menyelesaikan tugas pengantar bisnis ini dengan baik dan tepat waktu.
Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan
proposal ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen
pada mata kuliah pengantar bisnis.
Segala sesuatu yang salah datangnya hanya dari manusia dan
seluruh hal yang benar datangnya hanya dari agama berkat adanya nikmat iman
dari Allah SWT, meski begitu tentu tugas ini masih jauh dari kata sempurna,
oleh karena itu segala saran dan kritik yang membangun dari semua pihak sangat
kami harapkan demi perbaikan pada tugas selanjutnya. Harapan penulis semoga
tugas ini bermanfaat khususnya bagi saya dan bagi pembaca lain pada umumnya.
Depok, 10 Oktober 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………………………………………….2
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………………………………………3
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Informasi Tentang Bisnis ………………………………...……………………... ……………………….…….4
1.2 Latar Belakang
……………………………………………………………………………………………………………4
1.3 Visi dan Misi ……..………………………………………………………………………………………………….……..5
BAB II KEGIATAN USAHA
2.1 Konsep Promosi
……………………………………………………………….…………………………………………6
2.2 Target Pelanggan
…………………………………………………………………..………………………………... 6
2.3 Prespektif Masa Depan
Usaha………………………………………………………………….…………….6
2.4 Analisis Persaingan …………………………………………………..…………………………………….....……..6
2.5 Segmentasi Pasar yang akan dimasuki ………………..…………………………………………….….7
BAB III RENCANA PEMASARAN
3.1 Penetapan Harga …………………………………………………………………………………………………......
8
3.2 Pelaksanaan Distribusi
……………………………………………………………………….………………..... 8
3.3 Strategi Promosi yang
akan dilakukan ……………………………………………………………....…9
BAB IV PERENCANAAN
PERMODALAN
4.1 Sumber-sumber permodalan
……....…….………………………………………………………………… 10
4.2 Neraca Permulaan Perusahaan
……...….………………………………………………………………….10
4.3 Proyeksi Aliran Kas
………………………….....………………………………………………………………….11
BAB V PENUTUP …………………………………………………………………………..……………………………..…….12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Informasi tentang
bisnis yang dilaksanakan
Perusahaan kami bergerak
di bidang perdagangan yang menjual berbagai aneka pakaian serta fashion yang pastinya uptodate dan
cocok dengan selera masyarakat khususnya untuk kaum remaja.
Sebelum kami menjalankan
perusahaan yang kami rencanakan ini, maka kami harus mempunyai modal usaha.
Untuk merencanakan pemasaran, perusahaan kami akan mempromosikan dan
mendistribusikan produk kami melalui pasar tradisional maupun pasar modern yang
mudah terjangkau oleh para pembeli/konsumen.
Adapun maksud dan tujuan
kami mendirikan perusahaan ini yaitu:
1) Berperan aktif dalam
bidang bisnis dan kewirausahaan,
2) Menyediakan kebutuhan
fashion bagi masyarakat,
3) Mengurangi tingkat
pengangguran,
4) Menjalin persahabatan
antara pelanggan, dan
5) Mendapatkan keuntungan
atau laba.
1.2 Latar Belakang
Dengan semakin
berkembangnya dan semakin tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan
yang berhubungan dengan kebutuhan fashion, maka kami berinisiatif untuk membuka
suatu usaha butik yang up to date dan mengerti akan kebutuhan masyarakat. Butik
JRstuff didirikan untuk mempelopori kecintaan generasi muda dalam bidang
fashion yang up to date tanpa melupakan corak dan ciri khas Indonesia.
1.3 Visi dan Misi
Visi : Mitra dan solusi bagi masyarakat dengan memberikan pelayanan
atas kebutuhan dalam hal fashion yang up to date untuk memberikan warna dan
gaya dalam kehidupan masa kini.
Misi : Memberikan dan menerapkan pelayanan yang baik dan berkualitas
demi kepuasaan pelanggan.
BAB II
KEGIATAN USAHA
2.1 Konsep Promosi
Menempelkan banyak pamflet ditepi jalan raya
yang ramai dilalui masyarakat dan mengandalkan informasi dari pelanggan ke
pelanggan serta menyediakan brosur promosi yang siap untuk disebarkan kepada
calon pelanggan.
Selain itu, kami juga membuat advertisement
secara on-line di internet agar bisa dijangkau masyarakat luas dengan cara
melakukan transaksi atau pun bisnis on-line. Dengan cara ini kami optimis Butik
JRstuff akan lebih mudah dan cepat dikenal oleh masyarakat.
2.2 Target Pelanggan
Target pelanggan Butik ini adalah : anak muda
atau abg yang sedang terpengaruh oleh fashion- fashion yang uptodate. Mereka
adalah pengguna baju-baju butik yang memiliki ciri khas tertentu.
2.3 Prespektif Masa Depan
Usaha
Dengan terciptanya tempat usaha yang bergerak
dibidang perdagangan, khususnya dalam hal fashion dengan lokasi yang strategis,
maka kami yakin usaha ini akan maju. Karena kebutuhan dan permintaan akan
fashion dikalangan masyarakat pada saat ini sangat besar.
2.4 Analisis Persaingan
Berdasarkan pemantauan dan hasil survey yang
ada, bahwa disekitar lokasi tempat yang kami dirikan usaha butik ini masih
belum terdapat sebuah tempat belanja pakaian dengan suasana yang nyaman dan
kekeluargaan.
2.5 Segmentasi Pasar yang
akan dimasuki
Butik JRstuff membidik pasar kelas menengah ke
bawah, dengan pemberian harga yang terjangkau. Pada prinsipnya kami akan
membuka usaha ini dengan suasana kekeluargaan dan pelayanan yang baik, sehingga
membuat masyarakat merasa puas dengan layanan kami dan senantiasa kembali ke
tempat kami. Karena segmen pasar usaha butik ini cenderung kemasyarakatan
sehingga hal ini dapat memicu persaingan dengan usaha butik lainnya.
Pada awalnya pemenuhan permintaan pakaian dapat
dipenuhi dari butik, akan tetapi dengan semakin tinggi populasi rakyat, maka
kemampuan butik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat semakin rendah. Hal ini
mendorong kami untuk melakukan pelayanan yang baik dan dapat memenuhi kebutuhan
pelanggan
BAB III
RENCANA PEMASARAN
3.1 Penetapan Harga
Harga yang akan dikenakan adalah harga yang
diperkirakan akan terjangkau oleh masyarakat sekitar. Setelah memperhitungkan
dengan cukup matang, akhirnya kami tetapkan sebagai harga awal berikut adalah
tabel harga jasa produk yang ditawarkan. Adapun untuk selanjutnya harga akan
disesuaikan dengan perkembangan selanjutnya.
No.
|
Jenis Produk
|
Harga
|
1
|
Kemeja
|
> Rp. 85.000,-
|
2
|
Kaos
|
> Rp. 75.000,-
|
3
|
Celana jeans
|
> Rp. 280.000,-
|
4
|
Gaun
|
> Rp. 350.000,-
|
5
|
Kerudung
|
> Rp. 55.000,-
|
6
|
Rok
|
> Rp. 80.000,-
|
7
|
Jaket
|
> Rp. 450.000,-
|
8
|
Aksesoris
|
Rp. 7.500,- s/d Rp.
150.000,-
|
3.2 Pelaksanaan
Distribusi
Distribusi yang dilakukan perusahaan kami
yaitu distribusi intensif, diusahakan sebanyak mungkin agar dapat menjual
produk sebanyak-banyaknya dan lebih mendekati konsumen, sehingga lebih mudah
dalam penjualannya dalam menghasilkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya.
3.3 Strategi Promosi yang
akan dilakukan
Strategi yang akan
kami jalankan pada butik ini antara lain :
- Membuat pamflet-pamflet berisi produk – produk baru yang akan ditempel tiap bulannya.
- Melakukan iklan-iklan di dunia internet baik melalui situs jejaring sosial maupun forum.
- Menyebar brosur-brosur mengenai produk fashion yang kita sediakan di butik.
- Membuat katalog-katalog mengenai fashion yang sedang up to date di butik.
BAB IV
PERENCANAAN PERMODALAN
4.1 Sumber-sumber
permodalan
Sebagai sumber awal mula pendirian Butik
JRstuff yaitu dari pemilik butik sendiri dengan modal awal Rp. 50.000.000,-
yang sebagai investasinya untuk itu didirikanlah perusahaan dalam bidang
perdagangan.
4.2 Neraca Permulaan
Perusahaan
Biaya produksi per tahun
terdiri dari:
1.
Modal Awal produksi
Renovasi Awal & Desain Interior
|
Rp. 15.000.000,-
|
Kulakan baju grosir
|
Rp. 10.000.000,-
|
Biaya Soft Opening dan Promosi awal
|
Rp. 2.500.000,-
|
Biaya gaji karyawan tahun pertama
|
Rp. 12.000.000,-
|
Jumlah Modal Produksi
|
Rp. 39.500.000,-
|
2.
Biaya lain-lain
· Listrik
Rp. 2.400.000,-
· Asuransi
Rp. 1.000.000,-
· Transportasi Rp. 600.000,-
· Administrasi Rp. 1.500.000,-
· Pajak
Rp. 2.000.000,-
· Pemeliharaan gedung dan
peralatan Rp. 3.000.000,- +
Jumlah biaya lain-lain Rp. 10.500.000,-
Total seluruh biaya
produksi (1 + 2)
Jumlah modal produksi Rp. 39.500.000,-
Jumlah biaya lain-lain Rp. 10.500.000,- +
Total
Rp. 50.000.000
Untuk butik kami proyeksi keuntungan kotor
adalah 45% dari penghasilan. Rata-rata untuk butik kami ini, akan mampu menjual
sekitar 50 lebih juta pertahun, sehingga jika diambil keuntungan bersih
pertahun adalah sekitar 20 – 30 juta pertahun.
Sehingga pada tahun kedua
kami sudah bisa balik modal. Dan tahun ketiga, keempat dan seterusnya, kami
tinggal mengumpulkan untung dan kemungkinan besar kami gunakan untuk ekspansi
ke luar daerah dan melakukan ekspor ke luar negeri.
BAB V
PENUTUP
Harapan saya untuk usaha Butik JRstuff yang
saya dirikan ialah supaya produk ini bisa lebih berkembang dan maju. Setelah melaksanakan
usaha ini kami dapat mengambil kesimpulan :
1.Seorang pengusaha harus dapat mengetahui manfaat apa usaha yang mereka akan jual untuk kepentingan orang banyak dan pribadi tanpa merugikan orang lain juga.
2.Sebelum membuka usaha seorang pengusaha harus mengetahui kebutuhan konsumen, tujuan dan sasaran yang akan dituju.
1.Seorang pengusaha harus dapat mengetahui manfaat apa usaha yang mereka akan jual untuk kepentingan orang banyak dan pribadi tanpa merugikan orang lain juga.
2.Sebelum membuka usaha seorang pengusaha harus mengetahui kebutuhan konsumen, tujuan dan sasaran yang akan dituju.
Langganan:
Postingan (Atom)
