Sabtu, 16 Desember 2017
Minggu, 10 Desember 2017
Rabu, 15 November 2017
Product Complaint
in frame :
Agung Surya Lesmana (20215294)
Candra Ludwiana (21215434)
Cindy Indah Budiyanti (21215506)
Ferdiansyah (22215623)
Jennyfer Ulyarta Purba (23215548)
Nanda Dhita Permatasari (24215967)
Nida Lamis Shofura (25215058)
Novi Juliada Lishatriyana (25215118)
Senin, 16 Oktober 2017
Ordering Tickets Batik Air
in frame :
Cindy Indah Budiyanti (21215506)
Novi Juliada Lishatriyana (25215118)
Selasa, 10 Oktober 2017
Concessions Letter
Bahagia
Hospital
Bahagia Street No. 100
Depok, West Java, Indonesia
Telephone : 021-7712345
Ref
: SP/XCSDC
6th October, 2017
Santoso Purwono
Patient
of Bahagia Hospital
Merdeka
Raya Street No. 6
Depok,
West Java, Indonesia
Dear
Sir,
We hereby grant discounted concession requests to patients in need with patient
ref. no. XCSDC. Provided that you attach a copy of KTP, a copy of ASKES, a copy
of KK, and a copy of medical bill. We assure you of our best attention.
Best regards,
Agus Haryono
Managing Director Bahagia Hospital.
____________________________________________________________
Concessions Letter
____________________________________________________________
____________________________________________________________
Concessions Letter
Concessions is the result of the
negotiations (for example: result for obtaining better prices, terms or a
shorter time for delivery from counter-proposals letter).
This letter is intended to give
results (accept/reject) from the negotiation letter that has been filed by
the customer to us.
____________________________________________________________
Surat Konsesi
Konsesi adalah surat hasil
negosiasi (misalnya: hasil untuk memperoleh harga, persyaratan, atau waktu
pengiriman yang lebih baik dari surat tanggapan).
Surat ini diperuntukan memberikan
hasil (menerima/menolak) dari surat negosiasi yang telah diajukan oleh pelanggan kepada kita.
____________________________________________________________
____________________________________________________________
Sabtu, 29 April 2017
Review Jurnal
Judul
Jurnal : Analisis Dampak Kebijakan Upah Minimum Terhadap
Kemiskinan di Indonesia
Penulis : Danny Nur
Febrianica, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya
Reviewer
: Cindy Indah Budiyanti (21215506)
2EB08
ABSTRAK
Kebijakan upah minimum merupakan
kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk melindungi kepentingan dari
pekerja, dengan adanya kebijakan upah minimum ini diharapkan dapat memberikan
dampak positif kepada pekerja yaitu dapat meningkatkan taraf atau standart hidup
pekerja. Namun, berdasarkan teorinya kebijakan upah minimum juga dapat
memberikan dampak yang negatif terhadap pekerja yaitu pengurangan penyerapan
tenaga kerja, sehingga peneliti mencoba untuk fokus pada dampak kebijakan upah
minimum terhadap pekerja (yang memiliki upah) di Indonesia. Adapun tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui karakteristik pekerja yang tergolong
miskin di Indonesia dan untuk mengetahui dampak kebijakan upah minimum terhadap
probabilitas pekerja untuk tergolong miskin atau tidak miskin di Indonesia.
Variabel dependen yang digunakan dalam
penelitian ini adalah kemiskinan, sedangkan variable independennya adalah upah
minimum, umur, lokasi tempat tinggal, tingkat pendidikan terakhir (SMP, SMA, dan Universitas) dan sektor pekerjaan (pertanian, perdagangan dan jasa). Data yang digunakan
dalam penelitian ini yaitu menggunakan data sekunder yang diperoleh dari data Sakernas
tahun 2012, data tersebut dianalisis dengan menggunakan analisis model regresi respons
kualitatif dan analisis datanya menggunakan model probit.
Hasil penelitian untuk menjawab rumusan
masalah yang pertama menunjukkan bahwa pekerja yang tergolong miskin di
Indonesia memiliki karakteristik berada pada umur tua (>66 tahun), memiliki
pendidikan terakhir Sekolah Dasar, bekerja di sektor pertanian dan jasa,
tinggal di daerah perkotaan. Sedangkan hasil penelitian yang kedua menunjukkan
bahwa secara menyeluruh dapat dikatakan bahwa yang memiliki kecenderungan untuk
tergolong miskin adalah variable lokasi tempat tinggal, sektor pekerjaan pertanian,
sektor pekerjaan perdagangan dan sektor pekerjaan jasa karena memiliki
koefisien positif dan signifikan. Sedangkan yang memiliki kecenderungan untuk
tergolong tidak miskin adalah variabel upah minimum, umur pekerja, tingkat
pendidikan terakhir SMP, tingkat pendidikan terakhir SMA dan tingkat pendidikan
terakhir Universitas.
I. PENDAHULUAN
Tenaga kerja merupakan salah satu modal
atau faktor terpenting dalam proses produksi. Selain itu tenaga kerja juga
dapat dianggap sebagai salah satu faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan
dalam penciptaan suatu barang dan jasa untuk memenuhi permintaan konsumen serta
kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Simanjuntak (1985:2) mengungkapkan
bahwa tenaga kerja mencakup penduduk yang sudah atau sedang bekerja atau sedang
melakukan pekerjaan, penduduk yang sedang mencari pekerjaan dan penduduk yang
sedang melakukan kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga,
ketiga kategori tersebut tetap dikatakan sebagai pekerja karena mereka dianggap
mampu dan sewaktu-waktu akan dapat bekerja.
Setelah tenaga kerja tersebut memberikan
jasa kepada perusahaan, maka pihak perusahaan atau pemberi kerja wajib
memberikan imbalan yang sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukan oleh tenaga
kerjanya, imbalan tersebut biasa disebut sebagai upah, dimana upah merupakan
sumber penghasilan utama pekerja. Namun, dalam pemberian upah ini terkadang
terdapat beberapa masalah, seringkali pengusaha memberikan upah yang terlalu
rendah kepada pekerja karena pengusaha atau pemberi kerja menganggap upah
sebagai beban, dimana semakin tinggi upah yang diberikan kepada pekerja maka
semakin rendah keuntungan yang bisa didapat oleh pemberi kerja tersebut.
Dengan fenomena yang terjadi tersebut,
maka pekerja menjadi pihak yang dirugikan, karena ia bekerja dengan mendapatkan
imbalan yang tidak sesuai, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan
keluarganya tidak akan cukup. Untuk melindungi hak dari pekerja maka pemerintah
membuat kebijakan upah minimum. Kebijakan upah minimum merupakan salah satu
kebijakan ketenagakerjaan yang penting bagi negara maju maupun negara
berkembang, termasuk juga Indonesia. Secara umum dapat disimpulkan bahwa
kebijakan upah minimum memiliki tujuan untuk memberikan dampak positif kepada
pekerja yaitu untuk meningkatkan taraf hidup pekerja, khususnya pada pekerja
yang memiliki upah rendah. Namun, ketika upah minimum mengalami kenaikan sampai
diatas tingkat keseimbangan, hal ini dimungkinkan justru dapat menurunkan permintaan
tenaga kerja atau penyerapan tenaga kerja, sehingga akan terjadi kelebihan
penawaran
tenaga
kerja yang akan berdampak pada naiknya tingkat pengangguran dan dapat menaikkan
tingkat kemiskinan.
Saat ini kemiskinan masih menjadi
masalah yang kompleks bagi negara berkembang termasuk juga bagi Indonesia,
sehingga masalah kemiskinan ini masih menjadi perhatian serius dari pemerintah
Indonesia. Permasalahan kemiskinan yang terjadi ini salah satunya disebabkan
oleh banyaknya pekerja yang menganggur atau tidak mendapatkan pekerjaan yang
layak. Pengangguran yang terjadi ini mengakibatkan seseorang tidak memperoleh
pendapatan yang menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan hidupnya sehingga
masih terdapat penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan atau dapat
dikatakan tergolong miskin. Selain itu kemiskinan yang masih terjadi di Indonesia
ini disebabkan oleh rendahnya tingkat upah atau upah berada dibawah standar.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah
dijelaskan diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1.
Bagaimana karakteristik pekerja yang tergolong miskin di Indonesia?
2.
Bagaimana dampak dari kebijakan upah minimum terhadap probabilitas pekerja
untuk menjadi miskin atau tidak miskin di Indonesia?
Batasan Masalah
Ruang lingkup penelitian ini meliputi data
sekunder yang diperoleh dari data SAKERNAS tahun 2012, data tersebut dianalisis
dengan menggunakan analisis model regresi respons kualitatif dan analisis
datanya menggunakan model probit. Kemudian variabel dependen yang digunakan
dalam penelitian ini adalah kemiskinan, sedangkan variable independennya adalah
upah minimum, umur, lokasi tempat tinggal, tingkat pendidikan terakhir (SMP,
SMA, dan Universitas) dan sektor pekerjaan (pertanian, perdagangan dan jasa).
II. METODE
PENELITIAN
Pendekatan Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Pendekatan ini digunakan untuk
melihat dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan upah minimum terhadap kemiskinan
di Indonesia. Pendekatan kuantitatif ini menekankan pada pengujian teori-teori
melalui pengukuran variable-variabel penelitian dengan angka-angka dan
melakukan analisis data dengan menggunakan prosedur statistik. Penelitian ini
disesuaikan dengan data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) yang dikumpulkan
oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada periode tahun 2012.
Penentuan Sampel
Sampel yang diambil untuk penelitian ini
adalah pekerja (yang mendapatkan upah) yang tercantum pada data Survey Angkatan
Kerja Indonesia (SAKERNAS) pada tahun 2012 yaitu sebesar 191.377 responden.
Metode Pengumpulan Data
a.
Jenis Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah data sekunder. Data sekunder diperoleh dari sumber-sumber lainnya yang
terkait dengan penelitian ini berupa literatur, publikasi, laporan dan sumber
pendukung lainnya. Dengan sumber utama dari data agregat yang digunakan dalam penelitian
ini adalah Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) tahun 2012.
b.
Sumber Data
Sumber data untuk penelitian ini
diperoleh dari hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) pada tahun 2012.
Survei Angkatan Kerja Nasional adalah survei angkatan kerja reguler di
Indonesia yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Nasional (BPS) sejak awal
atau kuartalan tahun 1986, kecuali pada tahun 1995 ketika BPS melakukan Survei
Demografi Antar (SUPAS). Tujuan utama dari SAKERNAS adalah untuk mengestimasi
dan memonitor statistic angkatan kerja dan karakteristiknya di Indonesia.
c.
Teknik Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam penelitian
ini adalah dengan mengumpulkan data sekunder yang diperoleh dari SAKERNAS tahun
2012. Data sekunder diperoleh dari sumber-sumber lainnya yang terkait dengan
penelitian ini berupa literatur, publikasi, laporan dan sumber pendukung
lainnya.
Metode Analisis
Untuk menjawab tujuan penelitian yang
pertama, maka analisis data yang digunakan adalah metode analisis statistik
deskriptif. Statistik deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis
data dengan cara mendeskripsikan data yang telah tersedia secara apa adanya dan
tanpa bermaksud untuk menyimpulkan secara umum (Sugiyono, 2009:206).
Sedangkan untuk menjawab tujuan
penelitian yang kedua, penelitian ini menggunakan metode analisis yaitu metode
kuantitatif. Metode kuantitatif adalah mengolah atau menganalisis data dengan
angka-angka atau rumus-rumus perhitungan tertentu, untuk kemudian dianalisis
sesuai dengan masalah yang akan diteliti. Seperti yang dikemukakan oleh
Sugiyono (2009:12), metode kuantitatif adalah metode dimana data penelitiannya
berupa angka-angka dan analisis menggunakan statistik. Sedangkan untuk analisis
datanya yang digunakan dalam melakukan penelitian ini, karena variabel dependen
yang terikat yaitu kemiskinan bersifat kualitatif/ dummy atau termasuk dalam
binary logistic maka alat atau model yang digunakan adalah menggunakan probit.
Model probit merupakan model estimasi
yang berasal dari CDF normal, dimana CDF (cumulative distribution function)
atau fungsi distribusi kumulatif ini digunakan untuk menjelaskan pola dari
sebuah variabel dependen dikotomi (Gujarat i, 2012:202-203). Model probit
ini
digunakan untuk melihat bagaimana dampak dari kebijakan upah minimum terhadap probabilitas
seseorang/ pekerja untuk dikategorikan miskin atau tidak miskin. Adapun bentuk model
ekonometriknya dapat dituliskan sebagai berikut :
Poor adalah sama dengan 1 ketika pekerja
termasuk dalam kategori miskin dan sama dengan 0 ketika pekerja tidak termasuk
dalam kategori miskin. Sedangkan untuk variabel independennya yaitu:
-
X1 adalah upah minimum pada setiap provinsi atau kabupaten/ kota di Indonesia. Apabila
provinsi yang bersangkutan menerapkan Upah Minimum Provinsi maka yang dipakai
adalah UMP. Apabila provinsi yang bersangkutan menerapkan Upah Minimum Kota/
Kabupaten maka yang dipakai adalah UMK. Upah minimum diukur menggunakan log
untuk melihat elastisitas.
-
X2 adalah umur pekerja. Umur pekerja merupakan variabel continous yang diukur dengan
satuan tahun.
-
D1 adalah lokasi tempat tinggal yang diukur dengan menggunakan variabel dummy, dimana
sama dengan 1 apabila perkotaan dan sama dengan 0 apabila pedesaan (1=perkotaan
dan 0=pedesaan).
-
D2 adalah tingkat pendidikan SMP yang diukur dengan menggunakan variabel dummy,
dimana sama dengan 1 apabila SMP dan sama dengan nol apabila lainnya (1=SMP dan
0=lainnya).
-
D3 adalah tingkat pendidikan SMA yang diukur dengan menggunakan variabel dummy,
dimana sama dengan 1 apabila SMA dan sama dengan nol apabila lainnya (1=SMA dan
0=lainnya).
-
D4 adalah tingkat pendidikan universitas yang diukur dengan menggunakan variable
dummy, dimana sama dengan 1 apabila Perguruan Tinggi dan sama dengan nol
apabila lainnya (1=universitas dan 0=lainnya).
-
D5 adalah sektor pekerjaan pertanian yang diukur dengan menggunakan variable dummy,
dimana sama dengan 1 apabila pertanian dan sama dengan 0 apabila di luar sektor
pertanian (1=pertanian dan 0=di luar sektor pertanian).
-
D6 adalah sektor pekerjaan perdagangan yang diukur dengan menggunakan variable dummy,
dimana sama dengan 1 apabila perdagangan dan sama dengan 0 apabila di luar sektor
perdagangan (1=perdagangan dan 0=di luar sektor perdagangan).
-
D7 adalah sektor pekerjaan jasa yang diukur dengan menggunakan variabel dummy, dimana
sama dengan 1 apabila jasa dan sama dengan 0 apabila di luar sektor jasa
(1=jasa dan 0=di luar sektor jasa).
-
ἑ adalah faktor penganggu/error.
III. RINGKASAN
DARI PEMBAHASAN
Berdasarkan latar belakang, teori-teori
yang berkaitan dengan penelitian ini, dan pembuktian hipotesis yang dilakukan
melalui data penelitian yang telah terkumpul yaitu yang berasal dari data Survei
Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) tahun 2012 yang kemudian diolah dengan
metode ilmiah, serta analisis pembahasan dari hasil pengujian data, maka
penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan sebagai jawaban atas pertanyaan
yang terdapat pada rumusan masalah dan hipotesis yang diajukan dalam penelitian
ini, yaitu:
1.
Pekerja yang tergolong miskin di Indonesia memiliki karakteristik yaitu apabila
dilihat berdasarkan umur pekerja, maka pekerja yang tergolong miskin di
Indonesia secara absolut memiliki umur yaitu 66 tahun (umur tua). Apabila
dilihat berdasarkan tingkat pendidikan terakhir yang ditempuh, maka pekerja
yang tergolong miskin di Indonesia yaitu yang memiliki tingkat pendidikan
rendah (Sekolah Dasar). Kemudian, apabila dilihat berdasarkan sektor
pekerjaannya, maka pekerja yang tergolong miskin di Indonesia yaitu yang
bekerja pada sektor pertanian dan jasa. Sedangkan apabila dilihat berdasarkan
daerah tempat tinggal responden, maka pekerja yang tergolong miskin di Indonesia
yaitu yang tinggal di daerah perkotaan.
2.
Variabel Upah Minimum Provinsi (UMP) memiliki hubungan yang negatif dan
signifikan dengan kemiskinan di Indonesia dengan nilai koefisien sebesar
-0.4895884 dan nilai signifikansi sebesar 0,000 (< 0,05). Hasil tersebut
sesuai dengan hipotesis awal, dimana dapat diketahui bahwa adanya kebijakan
upah minimum tersebut maka probabilitas pekerja untuk tergolong miskin akan
semakin rendah dan kebijakan upah minimum tersebut dapat membantu menurunkan
tingkat kemiskinan di Indonesia, karena upah yang diterima pekerja berada di
atas tingkat upah minimum provinsi, sehingga pekerja mampu mencukupi kebutuhan
hidup yang layak untuk dirinya dan keluarganya.
3.
Pengaruh variabel-variabel kontrol atau penjelas yaitu variabel umur, daerah
tempat tinggal, tingkat pendidikan terakhir SMP, tingkat pendidikan terakhir
SMA, tingkat pendidikan terakhir Universitas, sektor pekerjaan pertanian,
sektor pekerjaan perdagangan dan sektor pekerjaan jasa adalah sebagai berikut:
-
Variabel umur memiliki hubungan yang negatif dan signifikan, jadi semakin
tinggi umur maka akan semakin tinggi probabilitas pekerja untuk tergolong tidak
miskin, dikarenakan semakin tinggi umur maka pengalaman kerja dan produktivitas
pekerja akan semakin tinggi, dan hal ini dapat mempengaruhi tingginya upah yang
diterima.
-
Variabel tempat tinggal memiliki hubungan yang positif dan signifikan, jadi seseorang
yang tinggal di daerah perkotaan memiliki probabilitas yang lebih besar untuk
tergolong sebagai pekerja miskin. Hal tersebut dikarenakan penelitian ini hanya
berfokus pada pekerja (yang menerima upah), kemudian pekerja (yang menerima
upah) lebih banyak ditemukan di daerah perkotaan, sedangkan pekerja yang
tergolong miskin di pedesaan tersebut hanya bekerja sebagai pekerja keluarga atau
pekerja sendiri yang tidak menerima upah dan tidak menjadi fokus penelitian ini.
-
Variabel tingkat pendidikan terakhir SMP memiliki hubungan yang negatif dan signifikan,
jadi seseorang yang memiliki tingkat pendidikan terakhir SMP memiliki probabilitas
yang lebih besar untuk tergolong tidak miskin dibandingkan dengan seseorang
yang memiliki tingkat pendidikan terakhir Sekolah Dasar. Hal tersebut dikarenakan
seseorang yang memiliki tingkat pendidikan terakhir SMP memiliki pendidikan
atau pengetahuan yang lebih tinggi daripada tingkat pendidikan terakhir Sekolah
Dasar, sehingga hal ini dapat mempengaruhi tingginya upah yang diterima.
-
Variabel tingkat pendidikan terakhir SMA memiliki hubungan yang negatif dan signifikan,
jadi seseorang yang memiliki tingkat pendidikan terakhir SMA memiliki probabilitas
yang lebih besar untuk tergolong tidak miskin dibandingkan dengan seseorang
yang memiliki tingkat pendidikan terakhir Sekolah Dasar. Hal tersebut dikarenakan
seseorang yang memiliki tingkat pendidikan terakhir SMA memiliki pendidikan
atau pengetahuan yang lebih tinggi daripada tingkat pendidikan terakhir Sekolah
Dasar, sehingga hal ini dapat mempengaruhi tingginya upah yang diterima.
-
Variabel tingkat pendidikan terakhir Universitas memiliki hubungan yang negatif
dan signifikan, jadi seseorang yang memiliki tingkat pendidikan terakhir
Universitas memiliki probabilitas yang lebih besar untuk tergolong tidak miskin
dibandingkan dengan seseorang yang memiliki tingkat pendidikan terakhir Sekolah
Dasar. Hal tersebut dikarenakan seseorang yang memiliki tingkat pendidikan
terakhir Universitas memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih tinggi
daripada tingkat pendidikan terakhir Sekolah Dasar, sehingga seseorang yang
memiliki tingkat pendidikan terakhir Universitas memiliki upah yang lebih
tinggi daripada Sekolah Dasar.
-
Variabel sektor pekerjaan pertanian memiliki hubungan yang positif dan
signifikan, sehingga seseorang yang bekerja di sektor pertanian memiliki
probabilitas yang lebih besar untuk tergolong sebagai pekerja miskin. Hal
tersebut dikarenakan pekerja yang bekerja di sektor pertanian memiliki upah
yang tidak pasti karena sektor pertanian bersifat musiman, selain itu masih
banyak pekerja yang mengelola lahan pertanian dengan cara yang tradisional
sehingga upah yang dapat diterima pekerja tersebut rendah.
-
Variabel sektor pekerjaan perdagangan memiliki hubungan yang positif dan signifikan,
sehingga seseorang yang bekerja di sektor perdagangan memiliki probabilitas
yang lebih besar untuk tergolong sebagai pekerja miskin. Hal ini bias jadi
dikarenakan sektor perdagangan memiliki banyak tenaga kerja, sehingga dapat mempengaruhi
rendahnya tingkat upah yang diterima.
-
Variabel sektor pekerjaan jasa memiliki hubungan yang positif dan signifikan, sehingga
seseorang yang bekerja di sektor jasa memiliki probabilitas yang lebih besar untuk
tergolong sebagai pekerja miskin. Hal ini dikarenakan sektor jasa di Indonesia terdapat
banyak tenaga kerja yang memiliki keterampilan yang rendah, sehingga dapat
mempengaruhi rendahnya tingkat upah yang diterima.
Apabila dilihat dari koefisien sektor
pekerjaan pertanian, perdagangan dan jasa yang berslope positif, hal ini
berarti bahwa pekerja yang memiliki probabilitas yang paling tinggi untuk
tergolong tidak miskin adalah pekerja yang bekerja di sektor pekerjaan
industri. Hal ini dapat terjadi karena sektor pekerjaan industri cenderung menggunakan
teknologi dalam proses produksinya, sehingga hanya membutuhkan sedikit pekerja
namun yang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, karena dalam sektor
pekerjaan industri dibutuhkan pekerja yang memiliki keterampilan dan pengetahuan
yang tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
_____.
Upah Minimum Kabupaten/ Kota di Jawa Barat Tahun 2012.
https://mantanburuh.files.wordpress.com/2011/12/sk
umk-jabar tahun 2012.pdf. (diakses
pada tanggal 25 November 2014).
_____.
Upah Minimum Kabupaten/ Kota di Jawa Timur Tahun 2012.
http://hrmkeys.files.wordpress.com/2012/02/umk-jatim-2012.pdf.
(diakses pada tanggal
24 November 2014).
Alaniz,
Gindling, Terrell. 2011. The Impact of Minimum Wages on Wages, Work and Poverty
in
Nicaragua. Labour Economics 18: S45-S59.
Badan
Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia. 2013. Jumlah dan Persentase Penduduk
Miskin,
Garis Kemiskinan, Indeks Kedalaman
Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan
Menurut Provinsi, Maret 2012. bps.go.id.
(diakses pada tanggal 26 November 2014).
Badan
Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia. 2013. Perkembangan Upah Minimum
Regional/
Provinsi di Seluruh Indonesia (Dalam
Ribuan Rupiah). bps.go.id. (diakses pada tanggal
26 November 2014).
Badan
Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia. 2013. Survei Angkatan Kerja Nasional
(Sakernas) 2012. Jakarta: BPS.
Badan
Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia. 2014. Jumlah Angkatan Kerja, Penduduk
Bekerja, Pengangguran, TPAK dan TPT,
1986-2013. bps.go.id. (diakses pada tanggal 27
Desember 2014).
Badan
Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia. 2014. Penduduk Indonesia Menurut
Provinsi
1971, 1980, 1990, 1995, 2000 dan 2010.
bps.go.id. (diakses pada tanggal 27 Desember
2014).
Borjas,
George. 2008. Labor Economics. 4th ed. New York: McGraw-Hill.
Febriana,
Enny. 2010. Strategi Untuk Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Petani Miskin di
Perdesaan: Studi Kasus Pada Rumah Tangga
Petani Miskin di Desa Cisaat Kecamatan
Cicurug Kabupaten Sukabumi. Jakarta: FE
Universitas Indonesia. [Tesis].
Gindling
dan Terrell. 2008. Minimum Wages, Globalization and Poverty in Honduras.
UNUWIDER Research Paper, No. 23.
Gujarati,
Damodar N. dan Porter, Dawn C. 2012. Dasar-Dasar Ekonometrika. 5th ed. Jakarta:
Salemba Empat.
Haughton,
Jonathan dan Khandker, Shahidur R. 2009. Handbook On Poverty + Inequality.
Washington DC: The World Bank.
International
Labour Organization. 2014. Kebijakan Upah Minimum Indonesia.
http://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/ed_dialogue/actrav/documents/meetingdocume
nt/wcms_210427.pdf. (diakses pada
tanggal 05 Desember 2014).
International
Labour Organization. 2014. Undang-undang Ketenagakerjaan Indonesia.
http://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/@asia/@ro-bangkok/@ilojakarta/
documents/publication/wcms 120125.pdf.
(diakses pada tanggal 05 Januari 2015).
Nurdyana,
Harry S., Budiono, Fahmi Mohamad. 2012. Pendidikan dan Kemiskinan Studi Kasus
Provinsi Maluku Utara. Departemen Ilmu
Ekonomi Universitas Padjadjaran.
Pratomo
dan Saputra. 2011. Kebijakan Upah Minimum Untuk Perekonomian yang Berkeadilan:
Tinjauan UUD 1945. Journal of Indonesian
Applied Economics, Vol.5, (No.2): 269-285.
Pratomo,
Devanto S. 2010. The Effects of Changes In Minimum Wage On Employment In The
Covered and Uncovered Sectors In Indonesia.
Journal of Indonesian Economy and
Business, Vol.25, (No.3):278-292.
Pratomo,
Devanto S. 2014. Ekonomi Ketenagakerjaan. Malang: Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya.
Provinsi
Jawa Tengah. 2011. Data UMK Jateng.
http://birohumas.jatengprov.go.id/robinsos/DATA-UMK-JATENG.pdf.
(diakses pada
tanggal 24 November 2014).
Rama,
Martin. 1996. The Consequences of Doubling the Minimum Wage: The Case of
Indonesia. Policy Research Working Paper 1643.
Sarwono,
Jonathan. 2006. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. 1st ed.
Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sen,
Rybczynski, Waal. 2010. Teen Employment, Poverty and The Minimum Wage: Evidence
From Canada. Labour Economics: 36-47.
Simanjuntak,
Payaman J. 1985. Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia. Jakarta: LPFE
Universitas Indonesia.
Subri,
Mulyadi. 2012. Ekonomi Sumber Daya Manusia Dalam Perspektif Pembangunan.
Jakarta:
PT. RajaGrafindo Persada.
Sugiyono.
2009. Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R &
D).
Bandung: Alfabeta.
Sukirno,
Sadono. 2003. Pengantar Teori Mikroekonomi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Susilowati,
Sri Hery. 2010. Pendekatan Skala Ekivalensi Untuk Mengukur Kemiskinan. Forum
Penelitian Agro Ekonomi, Vol.28, (No.2):
91-105.
Universitas
Pendidikan Indonesia. 2014. Geografi Regional Indonesia.
http://file.upi.edu/Direktori/F/JUR.PEND.GEOGRAFI/195502101980021-DADANG
SUNGKAWA/Bahan Ajar GRI/GRI Gabungan
Cetak.pdf. (diakses pada tanggal 04
Desember 2014).
Widiarti,
Diah. 2006. Peranan Upah Minimum Dalam Penentuan Upah di Sektor Informal di
Indonesia. Jakarta: Organisasi
Perburuhan Internasional.
Wikipedia.
2014. Gambar Peta Republik Indonesia. http://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Peta
Indonesia.jpg. (diakses pada tanggal 04
Desember 2014).
Wikipedia.
2014. Indonesia. http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia. (diakses pada tanggal
04
Desember 2014.
Langganan:
Postingan (Atom)